Reportase : Ahnadin.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Kota Serang | Kabarexpose.com —
Sebanyak tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, bakal menerima dana kompensasi dari PT. PLN Cabang Banten. Hal ini akibat lahannya terdampak Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
Demikian ditegaskan Plt. Camat Cipocok Jaya, Kota Serang, Linin, ketika dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, pada Selasa (1/10/2024). Menurut ia, ketiga kelurahan itu antara lain, Kelurahan Karundang, Cipocok Jaya dan Banjar Sari.
Lebih jauh Linin mengungkapkan, berkas untuk pemberian dana kompensasi bagi warga yang terdampak Sutet itu sudah selesai ditanda tangani. Tinggal menunggu pembayaran melalui transfer perbankan saja..
Sementara itu, imbuh Linin lagi, pembayaran dana kompensasi kepada warga terdampak Sutet di tiga kelurahan tersebut dari PT. PLN Cabang Banten nantunya sesuai dengan harga pasaran tanah per meternya.
Lurah Karundang, Suganda, kerika dikonfirmasi awak media, di kantornya, pada Selasa (1/10/2014), membenarkan warga yang terdampak Sutet di Kelurahan Karundang akan mendapatkan dana kompensasi dari PT. PLN.
“Sudah saya tanda tangani semua berkasnya. Jadi, warga tinggal menunggu pembayaran dana kompensasi bagi yang terdampak Sutet,” ujar Suganda.