Reportase : Cecep Efendi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
LEBAK – Kabarexpose.com |
PT. Tiger Chamois Indonesia di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, salah satu perusahaan yang memproduksi bahan kanebo, disinyalir membuang limbah bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) ke aliran sungai Ciujung, Tak ayal lagi, akibatnya hal ini dikeluhkan oleh warga yang ada di desa tersebut.
“Dulu sebelum ada pabrik, warga sering memanfaatkan sungai Ciujung, untuk mandi dan mencuci. Apalagi di saat musim kemarau. Namun, sejak ada pabrik Kanebo ini, kondisi air msungai menjadi tercemar dan warga pun tidak berani lagi memanfaatkan sungai Ciujung untuk kebutuhan mandi dan mencuci,” ungkap Warga Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Maman, ketika ditemui Awak Media, pada Jum’at (30/8/2024).
Menurut Maman, selama ini warga Desa Cileles sudah menyampaikan keluhan dugaan pencemaran sungai Ciujung tersebut kepada pihak-pihak terkait. Celakanya, hingga berita ini disitat tidak pernah ada tanggapan.
“Disampaikan sudah, namun sampai saat ini, pihak pabrik masih membuang limbahnya ke sungai Ciujung. Sehingga air menjadi kotor dan hitam pekat. Bahkan ikan-ikan pun pada mati. Makanya warga takut mandi di sungai Ciujung. Kami selaku warga minta kepada pihak Pemerintah supaya memeriksa langsung ke lapangan biar jelas,” terangnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Camat Cileles, Kabupaten Lebak, Tatang, ketika dikonfirmasi Awak Media, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan adanya pencamaran sungai Ciujung tersebut.
“Siap ditindaklanjuti, saya mau buat Tim Muspika. Insya Allah, hari Senin,” kilah Pj.Camat Cileles, Tatanf, saat dihubungi via WhatsApp cellularnya, pada Jum’at (30/8/2024).
Menanggapi hal ini, Koordinator Badan Kordinasi LSM (BK LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, dirinya minta agar Pemerintah Kabupaten Lebak, segera menindaklanjuti keluhan warga, terkait dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia.
“Kami mendorong agar Pemkab Lebak melalui OPD terkait, segera menindaklanjuti kepada pihak PT.Tiger Chamois Indonesia, terkait limbah pembuangan B3 yang dihasilkan dan dibuang ke aliran sungai Ciujung. Apabila terbukti, berarti pihak perusahaan tidak mematuhi peraturan sebagaimana mestinya. Secepatnya kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut,” beber Mamik Slamet, ditemui di Alun-Alun Rangkasbitung, pada Sabtu (31/8/2024.
Pantauan Awak Media di lapangan, menyebutkan, di sekitar lokasi pabrik PT.Tiger Chamois Indonesia, terdapat beberapa bak penampung air limbah dan membuangnya ke aliran sungai Ciujung. Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak PT. Tiger Chamois Indonesia untuk konfirmasi lebih lanjut terkait keluhan warga Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.