SERANG – Kabarexpose.com |
Kepala Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, di duga kuat telah menggelapkan atau memanipulasi data Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program.Ketahanan Pangan (Ketapang).Tahun Anggaran 2022., senilai Rp.107 juta.
Salah seorang warga Desa Binong. Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.. berinisial T., pada Rabu (10/7/2024), menjelaskan, berawal dari kecurigaan kelompok ternak kambing yang dibiayai anggaran negara dan diberdayakan oleh Pemerintahan Desa Binong.
Tampak kandang yang tak ada kambingnya satu ekor pun. (Foto : Istimewa).
Dikatakan, warga.yang berinisial K, mengajukan permohonan kambing untuk peternakan. Saat itulah, Pengurus Kelompok Tani berinisial A, menyatakan, kambing itu bukan milik Pemerintahan Desa Binong. Akan tetapi adalah miliknya. Sejak itu timbul kecurigaan dan menduga apakah anggaran yang sebesar Rp107 juta dimanipulasi oleh Kepala Desa Binong.
Berdasarkann pantauan wartawan di kandang ternak kambing yang bertempat tak jauh dari lokasi warga berinisial T, ternyata ditemukan kandang tersebut kosong dan tak ada kambing satu ekor pun.
Rencana Anggaran Biaya (RAB) ternak kambing orogram Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. (Fot.o : Istimewa).
Salah satu warga Kampung Pegadungan, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang berinisial K, mengungkapkan, kandang kambing tersebut sudah lama kosong dan tidak ada ternaknya .
“Anggarannya begitu besar, tapi hanya dibelikan kambing dengan jumlah 19 ekor. Anggarannya pun tidak tahu dan yang tahu hanya Kepala Desa Binong dan pedagang kambingnya,” ujarnya
Menurut ia, sampai saat ini kambingnya pun tidak tahu dimana rimbanya. Apabila mati, mungkin ada bangkainya. Sebenarnya masyarakat Desa Binong mulai bertanya-tanya apakah anggaran Rp.107 juta itu hanya untuk pribadI kepala desa .
Sementara itu, ketika awak media akan melakukan konfirmasi terkait program Ketapang itu, pada Rabu (10/7/2024), Kepala Desa Binong, tengah tidak ada di tempat. (Tim/Red).