Reportase : Nono / Roni / Sukardi.
Editor : Hairuzaman .
SERANG – Kabarexpose.com.|
Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan paket 19 yang berlokasi di Jalan Wirana-Pagintungan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang anggarannya bersumber dari dana DTU DAU APBD.Kabupaten Serang, tahun anggaran 2024, yang digarap oleh CV Berkah Makmur diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan pengendusan awak media di lokasi proyek pada Kamis (4/7/2024), menyebutkan, saat pengecoran tidak menemukan konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana yakni CV. Berkah Makmur. Bahkan, surat jalan dari PT. Trias Perkasa selaku penyedia barang/jasa betonisasi bacing plan yang menerima pada saat itu dari pihak PT. Trias itu sendiri yaitu bagian teknisi betonisasi.
Sementara itu, dari segi keamanan pekerja tidak dilengkapi dengan K3. Hal ini bisa membahayakan keselamatan para pekerja. Ketika pengecoran jalan dilakukan pada saat turun hujan. Tak pelak lagi, akibatnya jalan yang dilalui dan belum di cor menjadi becek dan licin.
Hal itu menjadi kendala lalu-lalangnya kendaraan masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, warga masih memanfaatkan jalan tersebut untuk ativitas sehari-harim Karena warga mengira jalan tersebut belum di cor dan hanya dilalui kendaraan molen yang mengangkut coran betonisasi.
Resikonya bisa saja warga terjatuh ketika mengendarai roda dua. Sebab, terkendala lantaran kondisi jalannya yang becek dan licin serta berlubang.
Pemerintah Kabupaten Serang, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Serang, agar meninjau langsung ke lokasi dan melihat kinerja yang pelaksanaannya digarap oleh CV. Berkah Makmur. Karena anggaran yang dipakai untuk proyek tersebut cukup besar dengan total Rp 3 Miliar lebih. Dimana anggaran tersebut hasil dari pajak rakyat.
Dengan anggaran yang cukup besar bagaimana realisasinya di lapangan ketika lemahnya pengawasan dari semua pihak yang terlibat. Seharusnya ikut mengawasi proyek tersebut..Tentunya hasilnya pun akan berbeda dan pekerjannya tidak maksimal, Sebabb, diduga kuat banyak metode pada pelaksanaanya tidak sesuai spesifikasi dan dilabrak oleh oknum kontraktor. Sehingga ada dugaan proyek jalan menjadi ladang empuk bagi oknum untuk melakukan praktik korupsi.
Masyarakat penerima manfaat jalan tersebut, berharap jalan bisa bertahan lama. Karena masyarakat semua juga pastinya merasa senang. Jangan sampai dengan adanya proyek itu menjadi ajang korupsi bagi oknum kontraktor pelaksana demi meraup keuntungan pribadi yang akhirnya merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan negara.