Reportase : Maswi. Editor : Hairuzaman.
JAKARTA – Kabarexpise.com- –
Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, Rt. Syafitri Muhayati menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan itu diserahkan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada acara Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2023 dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (HAKORDIA) 2023 dilaksanakan di Ballroom Century Park Hotel Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/12/2023)
Penghargaan diberikan kepada Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tahun 2023 yang dinyatakan kompeten sebagai penyuluh antikorupsi kreatif dan inspiratif tahun 2023 yang bergerak melakukan kegiatan penyuluh antikorupsi di lingkungan atau organisasi tempat bekerja masing-masing baik secara online maupun offline.
Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten Rt. Syafitri Muhayati yang menggunakan pakaian Wastra Banten berwarna kuning itu mengatakan penghargaan yang saat ini diraih merupakan hasil dari kerjasama seluruh para Tim penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten
“Alhamdulillah ini bukan hasil dari kinerja 1 orang tapi hasil dari kerja Tim para penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Ditambahkan, seluruh para penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten yang telah tersertifikasi sebanyak 380 org terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa, dan semua unsur yang terlibat kedalam pergerakan penyuluhan anti korupsi di Provinsi Banten telah memberikan semangat kerja keras dalam mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi sehingga penghargaan ini dapat diraih.
Fitri menambahkan, target ke depan para penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten akan memperkuat sinergitas dan kolaborasi kepada semua unsur untuk memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi, serta memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan agar menuju Provinsi Banten Provinsi yang berintegritas.
“Target kedepan seperti apa yg disampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk Indonesia maju. Banten bersih, Banten berintegritas untuk Indonesia”, tambahnya
Fitri menambahkan, budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. “Budaya antikorupsi, harus dimulai dari diri sendiri para penyuluh antikorupsi. Selanjutnya, kita para penyuluh untuk mengingatkan nilai-nilai integritas,” sambung Fitri.
Inspektur Provinsi Banten M. Tranggono mengatakan bangga terhadap kinerja para penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten serta penghargaan yang diraih ini dapat menjadi pendorong dan semangat bagi para penyuluh untuk menuju Provinsi Banten yang bebas dari korupsi.
“Pemerintah Provinsi Banten sangat bangga salah satu penyuluh anti korupsi kita mendapatkan penghargaan. Ini salah satu prestasi di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengucapkan selamat kepada para peraih penghargaan. Para penyuluh, sambung Nurul Ghufron, merupakan bagian dari KPK yang bersama-sama bersinergi, mengajak semua unsur menerapkan nilai-nilai integritas.
“KPK tidak akan mampu memberantas korupsi kecuali kita dengan para penyuluh bergandengan tangan dan yang paling penting menuju Indonesia bebas dari Korupsi,” ungkapnya
Hingga Desember 2023 KPK telah mensertifikasi sebanyak 3.298 orang Penyuluh Antikorupsi dan 432 Ahli Pembangun Integritas, yang terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi dan daerah dari 38 Provinsi seluruh Indonesia dan juga sudah terbentuk 44 Forum PAKSI dan API se-Indonesia.
Untuk diketahui, Penerima penghargaan Penyuluh Anti Korupsi teraktif tahun 2023 diberikan kepada Master Sri Hastuti Lastiawati dari SMKN 4 Surakarta, dan sebagai Ahli Pembangun Integritas Teraktif tahun 2023 diberikan kepada Master Erwan Sudirman dari PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Sedangkan Penghargaan Penyuluh Anti Korupsi Kreatif dan Inspiratif Tahun 2023 diberikan kepada Master Rt. Syafitri Muhayati dari Inspektorat Provinsi Banten, Master Arfiandi dari Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Master Budi Prasetyo dari Inspektorat Kabupaten Klaten, Master Daisy Novira dari Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Master Masudi dari PBAK Sulawesi Utara, Master Nanang Suryana dari Inspektorat Kabupaten Bogor, Master Zainul Ulum dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Master Oktifianus Lintong dari Politeknik Negeri Manado, Master Retro Indrawati dari Inspektorat Kota Balikpapan, Master Ainun Mardiah dari Tritech Informatika Medan, Master Abdul Haris dari Banua Publishing, Master Nanang Nugraha dari BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Master Veronita Sagara dari KOMPAK Sumatera Utara, Master Arfiandi dari Inspektorat Kabupaten Bener Meria, Master Tajudin Fata dari BPASD Provinsi Gorontalo dan Master Nanang T Puspito dari Guru Besar Institut Teknologi Bandung.