Google search engine
HomeInfrastrukturInspektorat Kabupaten Tanggerang Diduga Abaikan Surat Pengaduan Dari LSM KPK Nusantara

Inspektorat Kabupaten Tanggerang Diduga Abaikan Surat Pengaduan Dari LSM KPK Nusantara

Tanggerang, Kabarexpose.com —Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pada Kegiatan Di Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Prihal Laporan pengaduan yang dilayangkan oleh LSM KPK Nusantara perwakilan Banten ke Inspektorat Kabupaten Tanggerang, Rabu 28/06/2023

sangat miris tidak dilaksanakan dengan serius adanya dugaan dugaan perbuatan hukum dan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun 2022 . Yang mana ada pembangunan Kantor Desa Sidoko yang diduga jelas Mangkrak dan Pemberdayaan Ternak Unggas Diduga tidak sesuai yang sudah direncanakan,

Aminudin, ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Mengatakan, ini jelas adanya aduan kami melalui surat ke Inspektorat Kabupaten Tanggerang Diduga adanya keistimewaan pada Desa Sidoko kec.Gunung Kaler kabupaten Tanggerang tersebut.dan sampai sekarang belum di sentuh dan saling lempar adanya laporan yang kami layangkan.

Lanjut ” Aminudin ” dan sekarang saja dalam pembangunan pemasangan TPT Diduga tidak siseuaikan dengan Gambar teknik, yang mana dalam pemasangan Batu TPT Kurangnya Adukan semen pada dasar pemasangan Pondasinya. Ini jelas Diduga Desa Sidoko tidak diawasi dengan serius oleh pihak Kecamatan, DPMPD dan Ispektorat yang sebagai bagian pemeriksaan Anggaran Dana Desa. Dan kami tidak adanya Respon dan Jawaban dari Inspektorat Kabupaten Tanggerang , kami Sebagai Lembaga akan melakukan Aduan ke APH secepatnya..tandasnya.

Dan kami tim media menelaah bahwasanya Diduga dibenarkan bahwasanya pembangunan Kantor Sidoko pada tahun anggaran Dana Desa(DD) tidak selasai dan Diduga Mangkrak ( Cep/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments