Kabarexpose.com, Kabupaten Lebak – Diduga Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak ada papan informasi yang menelan anggaran puluhan juta Desa Asem margaluyu, kecamatan cibadak Kabupaten Lebak Banten karena proyek tersebut tidak diketahui dari mana, karena tidak ada papan informasi di lokasi kegiatan sehingga kesulitan untuk mengetahui siapa pelaksana dan berapa jumlah anggaran serta dari mana sumber dananya, jum,at (25/11/2022)
Sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di desa asem Margaluyu kecamatan Cibadak di duga asal jadi, di kampung tanjakan Sasak desa asem Margaluyu, terkesan asal – asalan, karna hasil investigasi dilapangan menemukan kejanggalan dimana pelaksanaan pemasangan batu pondasi tidak mengacu pada Rancangan anggaran Biaya (RAB) dan di lokasi kegiatan TPT tidak adanya papan inpormasi, diduga anggaran siluman.
Menurut salah satu pekerja di lokasi kegiatan yang tidak mau di sebutkan namanya Mengatakan, “kami hanya di suruh pak kades Aan pak, memasang batu di tunpuk dan diguyur dengan adukan dan tidak di suruh landasanya pakai adukan atau pasir haya di suruh begitu aja pak, sesuai yang bapak lihat di lokasi pekerjaan dan yang bekerja hanya bertiga dan untuk upah yang kerja seharinya satu orang di bayar seratus ribu rupiah perorang, dan Kami bekerja sudah lima hari Bekerja, ujar salah satu pekerja
Senada dikatakan ketua Lsm Dinamika Rakyat, “maskur kepada awak media kabarexpose menyangkan pekerjaan TPT di desa asem margaluyu kecamatan cibadak diduga tidak mengacu pada rancangan anggaran belanja ( RAB ) dan juklak juknis pisik pembangunan (TPT) untuk lebih terang benerang baik volume atau pun teknik pelaksanaan pembangunan (TPT), asal- asalan dan tidak akan bertahan lama, “kami meminta kepada pihak berwenang Aparat penegak Hukum (APH) dan kejaksaan agar turun kelokasi mengaudit proyek pekerjaan tembok penahan tanah di desa asem margaluyu, “ujar maskur
“karna pembangunan TPT tersebut, diduga lemahnya pengawasan dari pihak pendamping desa dan pihak desa di lokasi kegiatan hanya ada tiga orang pekerja saja.
Saat di konfirmasi plt kepala desa melalui sambungan washtaapnya, Aan Hanapiah selaku PLT, desa asem margaluyu menjawab singkat, “kalau salah kasih tau biar bener kang, katanya
Reporter ddn/apih