Kabupaten Serang, Kabarexpose.com, -Pekerjaan proyek pembangunan saluran Irgasi di Desa Tanara, Kecamatan Tanara , Kabupaten Serang Provinsi Banten disorot berbagai pihak.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa bulan hingga sampai finising tersebut tanpa papan nama proyek.
Halnya mendapat sorotan dari aktifis pemerhati pembangunan Lembaga Swadaya Masyarakat Banten GP3B melalui Ely jaro
” parah ini benar benar proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan hingga selesai kegiatan” .tegas Ely jaro
“pada dasarnya Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,lebih parah lagi kegitannya di duga kurangi volume mungkin karena minimnya pengawasan dari dinas terkait atau memang mereka main mata sengaja curi curi kubikasi dengan modus curangi pondasi atau nol pondasi ” tegas Ely kepada awak media. (08/nov/2021) .
Masih menurut Ely “Semestinya pihak pengawas lapangan atau yang memonitoring harusnya menegur pelaksana atau kelompok tani agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan ” imbuhnya kepada awak media .
Sementara H.Rusdi selaku Pelaksana Atau kelompok Tani belum bisa di temui (why)