Kabarexpose.com, Kabupaten Serang,. –Beberapa media telah menerbitkan adanya dugaan penyimpangan bestek pada pelaksanaan proyek pengecoran jalan lingkungan desa Ranca sumur kecamatan Kopo kabupaten serang Provinsi Banten
( Tim media, 1/9/2021), Namun CV PUTRA KARANG TAMPOMAS, terkesan tidak mengindahkan koreksi dan keluhan beberapa narasumber, baik dari masyarakat melalui tokohnya, Sodik, maupun beberapa jajaran anggota dan pengurus Ormas Pemuda Pancasila yang sangat menyayangkan mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Disamping awal di mulainya pekerjaan yang diduga terlihat kejanggalan karena kondisi jalan yang cukup parah kerusakanya dan di dominasi dengan jalan tanah yang berlobang, tidak ada pengurugan dengan magadam, tetapi menggunakan split ukuran sekitar 2×3, itu juga jenis seplit yang mutunya kurang bagus, ungkap Sodik kepada awak Media, dan beberapa dugaan kejanggalan lainya, awak media yang menyaksikan langsung pelaksanaan pengecoran 1/9/2021, dan mempertanyakan kepada mandor dan pelaksana dari PT PUTRA KARANG TAMPOMAS, perihal tidak mempergunakan Vibrator untuk pemadatan, tidak ada uji slump test 10 min plus 2, tidak adanya pembuatan benda uji silinder maupun kubus di lokasi, juga tanpa pengawasa Teknisi beton dari plant ready mix, juga tanpa ada perawatan/curring dari ruas jalan yang sudah di cor, hingga terselesaikanya pengocoran seluruhnya 4x245x0,15 cm. 4/9/2021. bahkan pada tanggal 5/9/2021, awak media menyambangi ulang kegiatan pekerjaan proyek, sudah tidak ada aktifitas tukang, terlihat ruas jalan tidak ada vutting beton, beberapa ruas jalan retak memotong jalan dan memanjang, tanpa ada tindakan penambalan atau injek menggunakan silikon yang di duga di abaikan, dugaan negarif timbul, adanya alokasi anggaran yang tidak terserap sesuai RAB, ungkap Sodik dan jajaran Ormas pemuda pancasila kepada awak media,
Tepatnya tanggal 5/9/2021, akses lalulintas jalan sudah di buka, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga truk engkel leluasa melintas jalan beton yang masih berumur 2hari, mutu Fc 20 slump 12 min plus 2
Menurut masyarakat sekitar, pekerjaan di selesaikan tanpa ada unsur pembesian sedikitpun, termasuk tidak adanya pemasangan besi dowel di setiap sambungan beton atau per segmen (5meter)
Awak media mencoba mempertanyakan Bestek pekerjaan, baik kepada mandor, pelaksana, maupun kepada Muspika kecamatan Kopo, semua tidak ada yang bisa menunjukan Bestek yang telah di tetapkan oleh dinas terkait, sementara Nina kasi Ekbang yang sekarang menjabat sebagai Pjs kepala desa mekar baru kecamatan kopo yang dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, tidak tau kalao ada kegiatan di zona wilayah kewenanganya
Terkait pemberitaan beberapa media, sehubungan dugaan penyimpangan BESTEK (Bentuk dan Spesifikasi Teknik), Pelaksanaan pekerjaan proyek jalan hp beton desa Ranca Sumur Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, dengan kontraktor pelaksana PT KARANG PUTRA TAMPOMAS, yang di biayai dengan APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2021, dengan volume pekerjaan beton seluas, Lebar 4 meter Panjang sekitar 245 meter ketebalan 15 Cm, mutu beton Fc 20, yang telah selesai dilaksanakan dengan waktu sekitar 6 hari.
Terkait dugaan penyimpangan Bestek dan RAB ( Rincian Anggaran Biaya) yang di keluhkan beberapa warga tokoh masyarakat dan ormas Pemuda Pancasila Korcam Kopo, awak media berkordinasi dengan Muspika Kecamatan Kopo, Camat menyarankan klarifikasi langsung aja ke dinas terkait, karena sekarang seluruh kegiatan proyek di kelola sama dinas. Ucap Camat Kopo kepada awak media 2/9/2021. Nina kasi Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) Kecamatan Kopo, yang sedang menjabat Pj kepala desa Mekar Baru, yang di hubungi melalui telepon selulernya 3/9/2021 juga mengatakan tidak tahu adanya kegiatan proyek pengecoran jalan lingkungan di desa Ranca Sumur kecamatan Kopo.
H Hanafi mewakili Kadis PUPR Kabupaten Serang mengatakan, “apa yang menjadi dugaan penyimpangan semua akan di uji, ada tim khusus yang akan mengecek dan menguji ke lapangan kwalitas hasil pekerjaan PT KARANG PUTRA TAMPOMAS yang telah selesai secara fisik melakukan pekerjaan pengecoran jalan Rigiet beton dengan lebar 4 meter panjang sekitar 245 meter ketebalan 15 cm dengan mutu beton Fc 20 slump 12 min plus 2 , selesai di kerjakan selama sekitar 6 hari, dan setelah umur beton 1 hari, akses jalan sudah bebas di gunakan untuk lintas kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dengan leluasa tanpa ada perawatan beton hingga 28 hari, tanpa rambu atau perawatan lainya lagi, artinya mungkin sudah bebas digunakan, karena sudah tidak ada aktifitas kegiatan pekerjaan fisik.
Tim dari PPWI (Persatuan Pawarta Wartawan Indonesia) yang di ketuai Sofyan yang di dampingi awak media mewakili masyarakat sekitar dan Ormas Pemuda Pancasila Korcam Kopo, yang menyayangkan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, semua di tulis oleh Hilman, bagian umum PUPR, yang selanjutnya di pertemukan dengan Sekertaris dinas PUPR, H Hanafi.
Seluruh dugaan penyimpangan di sampaikan, beberapa si antaranya di benarkan oleh H Hanafi dengan menyampaikan standar ukuran dari kementrian PUPR, diantaranya, mutu beton Fc 20 dan ketebalan jalan 15 Cm itu di atas standard ukuran kementrian, soal kwalitas mutu hasil, dan terkait beberapa anggaran yang di duga tidak terserap sesuai RAB, H Hanafi mengatakan “nanti ada tim Audit yang melakukan audit, termasuk tim dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) perwakilan banten, yang akan melakukan verifikasi ke lapangan” pungkas H Hanafi dengan santunya,
Sekitar 45 menit pertemuan dengan H Hanafi, Sekdis PUPR kabupaten Serang, berlangsung cukup akrab dan santun, H Hanafi berjanji akan menyikapi seluruh dugaan bentuk penyimpangan Bestek, namun belum bisa memberikan agenda peninjauan ke lapangan dan pengujian kwalitas dan mutu beton sesuai spesifikasi.
( Tim media )