Kabarexpose.com, Kab.serang Banten. Pantas saja harga Gas elpiji 3 Kg Subsidi untuk masyarakat miskin harga nya makin mahal ternyata di duga banyak dipakai pada proyek pemerintah kabupaten Serang seperti pada proyek yang dikerjakan rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Serang yaitu PT.Keramat Raya Akbar pemenang tender proyek Jalan Babadan – Purwadadi dengan nomor Kontrak 620/07-PK.HS.4226245/PPK.JL.BBDN-PWDD/KPA-DM/DPUPR/2021 berlokasi di Kecamatan Lebakwangi diduga ” pakai gas elpiji 3 kg subsidi buat masyarakat miskin ” bukan itu saja pengerjaan pada fisik TPT (Tembok Penahan Tanah). Juga terkesan dikerjakan asal.
Kegiatan yang direncanakan menggunakan beton jenis mutu K-400 pada Rekonstruksi jalan tersebut menyerap anggaran Daerah sebesar Rp. 4.308.964.650.00 bersumber dari DTU-DAU APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021. Pada kegiatan juga terdapat pembuatan TPT pada tepi jalan.
Dari pantauan langsung awak media pada pelaksana proyek pada tahapan pengerjaan awal di duga sudah melakukan pencurian kubikasi pada TPT yang seharusnya di bangun dengan ketebalan 30cm dengan tinggi yang katanya fariatif dibangun hanya dengan ketebalan rata-rata 15cm hingga 25cm pada badan TPTnya dan ketebalan 30cm paraaah pasangan Pondasi terkasan di pasang di tumpuk
Terlebih lagi pemasangan turap semen depan doang bawah dan tengah mah ditumpuk Paraaaah.halnya juga di ungkap yusuf selaku aktifis pemerhati pembangunan saat tinjau lokasi
” waduh ini proyek parah amat yah masa anggaran miliyaran pakai gas subsidi peruntukan masyarakat miskin lebih parah lagi pada tahapan pengerjaan awal di duga sudah melakukan pencurian kubikasi pada TPT yang seharusnya di bangun dengan ketebalan 30cm dengan tinggi yang katanya fariatif dibangun hanya dengan ketebalan rata-rata 15cm hingga 25cm pada badan TPTnya dan ketebalan 30cm paraaah pasangan Pondasi terkasan di pasang di tumpuk
Terlebih lagi pemasangan turap semen depan doang bawah dan tengah mah ditumpuk Paraaaah ” kamis 15 juli 2021
Namun saat awak media konfirmasi lebih lanjut kepihak terkait baik pelaksana ataupun pihak dinas DPUPR kabupaten serang belum bisa di konfirmasi (cep/why)