PT ENTERNA PERSADA Di duga tidak memiliki IMB segera di periksa

Serang: Kabarexpose.com,                         -Sebuah bangunan konstruksi baja sedang dalam pelaksanaan, tepatnya di jalan Raya Cikande Kopo Maja desa Gabus kecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten. saat awak media menyambangi proyek pembangunan berkonstruksi baja di terima satpam proyek yang mengenakan kaos dan tidak berseragam, tidak ada property safety proyek terpakai, seperti topi proyek pengaman kepala, termasuk papan proyek juga tidak di temui di sekitar gerbang masuk proyek.

setelah ada pembicaraan, Awak media dengan satpam proyek, menurut gilbert, warga keturunan tionghoa, sebagai orang kepercayaan owner, sekaligus penanggung jawab kegiatan proyek, yang juga berpakaian kaos oblong, sama sekali tanpa mengenakan property safety, dan mengenakan sandal jepit, terkesan mengabaikan keselamatan kerja dirinya sendiri

Dalam pembicaraan dengan awak media, Gilbert sama sekali tidak bisa menunjukan perijinan apapun, termasuk IMB ( ijin mendirikan bangunan )
Awak media mencoba menyikapi peruntukan bangunan yang menurut satpan diperuntukan untuk pabrik, dengan pemilik PT ETERNA, “proyek yang pelaksanaanya swakelola, tanpa kontraktor, atau sub kontraktor pelaksana, para pekerjanya 80% di datangkan dari luar wilayah”, kata satpam proyek, yang juga di datangkan dari luar wilayah domisili pembangunan. Akunya.

Pemilik proyek yang di hubungi oleh gilbert, melalui telpon selulernya, mengaku sedang sibuk, dan gilbert menyarankan untuk kembali lagi di lain waktu, agar bisa kordinasi perijinan dengan pemilik proyek, tim media terdiri dari 4 orang, mencoba menyikapi peruntukan bangunan kepada gilbert, dalam obrolan di depan pos satpam, salah satu awak media mencoba mendekati wilayah proyek, untuk menyaksikan kegiatan dari dekat, yang jaraknya sekitar 100 meter dari pos satpam, namun dihalangi oleh satpam, dan tidak di ijinkan untuk melihat secara dekat, tanpa menyampaikan alasan kenapa, sehingga awak media agak kesulitan melihat kegiatan pembangunan pabrik, yang terlihat mengabaikan safety, sebagai aturan pengamanan kerja, dalam kegiatan proyek, setelah ada perdebatan kecil, awak media tetap tidak dibijinkan melihat kegiatan proyek secara dekat, oleh Satpam proyek, akhirnya awak media meninggalkan lokasi proyek, dan menemui salah satu tokoh masyarakat setempat, Mas ud. menceritakan historis awal kegiatan proyek saat pengurugan, jajaran pemilik pabrik juga pernah bersentuhan fisik dengan kepala desa setempat, entah apa masalahnya” ungkap Mas’ud, kepada awak media yang di temui di tempa kerjanya, “pekerja diproyek tersebut juga kebanyakan di datangkan dari luar wilayah, orang sekitar proyek ga terlalu banyak”, sambung Mas ud kepada awak media. selesai pembicaraan dengan tokoh masyarakat sekitar, Akhirnya awak media mengunjungi kantor kepolisian Sektor Kopo, dan diterima Aiptu Priono, kanit Profos, awak media menyampaikan keluhan sikap satpam proyek, yang dianggap menghalangi kerja wartawan dan ketentuan kelayakan standar kerja Satpam, yang di diduga tidak mengantongi sertipikat Garda yang Sah. Aiptu Priono mengatakan ” betul kejadian adu fisik pernah terjadi, antara keluarga pemilik proyek, warga keturunan tionghoa, dengan kepala desa, terdengar dipolsek kopo, dan soal pengaduan awak media akan di cek kebenaranya oleh jajaranya khususnya legalitas kelayakan satpam, dalam melakukan kegiatanya di sekitar proyek, agar bisa mengarahkan para pekerjanya mempertimbangkan keselamatan kerjanya, dengan mengenakan alat pelindung diri, atau Safety. Tutur Aiptu priono,kepada awak media, sambil menutup pembicaraan.

(A. Sofian/Tim Media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *