Agen BRI-link WN Cipaeh Tengah, Diduga Distribusikan Beras ke KPM Bukan Premium.!

Kabarexpose,com, Kab-Tangerang              – Agen BRI-link WN Diduga mendistribusikan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) bukan premium.

Adanya dugaan tersebut ketika saat sejumlah awak Media dan LSM meninjau lokasi penyaluran program BPNT/BSP Agen BRI-link yang ada di Gunung Kaler, tepat nya di Kampung Cipaeh Tengah, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang-Banten, Minggu pagi 09/08/2020.

Dikatakan Cecep Rohana, dari hasil pantauan di lapangan patut diduga Agen Bri-link WN yang melakukan pendistribusian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT/BSP beras yang bukan premium.

“Lantaran terlihat dari item beras yang di salurkan kepada KPM, beras tersebut dalam kemasan karung yang berukuran 10kg tanpa adanya lebel merek yang menunjukan. Bahwa beras tersebut premium, sehingga patut kita duga beras tersebut tidak terjamin mutu kualitas nya,” katanya.

Lanjut Cecep, Ironisnya lagi, Ketika hendak di konfirmasi Agen BRI-link yang berinisial WN tersebut malah meninggal kan kami pergi. Seolah alergi kepada pekerja Control social, ada apakah ini?.

“Tadi saya konfirmasi ke istrinya WN. Bahwa beras tersebut berukuran 10kg. Ketika di tanya berapa harga beras dan item-item lain yang di jual ke KPM, jawabnya malah tidak tau, kan aneh?,” ucapnya.

Cecep menambahkan, Agen BRI-link WN diduga adanya tindakan untuk curangi KPM, lantaran tidak memasang/menempelkan dan mencantum kan berapa harga per item yang untuk dijual ke KPM tersebut.

“Sebagaimana di maksud, pungsi dari mencantumkan atau menempelkan harga tersebut. Biar semua KPM itu tau, bahwa apa yang di terima nya itu sesuai dan mencapai dengan akumulasi senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” tegas Cecep ketua DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN-RI). Provinsi Banten.

Sementara itu dikatakan Roni sebagai Pendamping Sosial Bantuan Pangan Kecamatan (PSBPK) ketika di konfirmasi mengatakan, penting transfaransi itu, penting lah, jadi apa saja ini dengan nilai saldo Rp. 200.000, ini Item nya apa saja, sesuai tidak apa yang KPM terima itu dengan senilai Rp. 200.000.

“Wajib, Agen Bri-link atau E-Waroeng yang menangani program BPNT/BSP itu menempelkan atau mencantum kan harga item-item nya tersebut. biar transfaran, jadi semua masyarakat (KPM) ini tau berapa harga masing-masing item yang di terima nya itu,” ucap Roni saat dirinya meninjau tempat penyaluran program BPNT Agen Bri-link Saleh yang berada di Desa Sidoko.

(Shni/Mksn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *