Kabarexpose.com, Musi Rawas, – Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Mura Bersatu (AWMB), menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/8/2020).
Ali Mu’ap Koordinator aksi mengatakan, kami sangat mengecam keras terkait adanya oknum pegawai BPKAD Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel, yang diduga menghalangi tugas seorang wartawan dari media online Radarmetro.net.
Atas kejadian tersebut kami beberapa wartawan yang tergabung di AWM “mendesak Kepala BPKAD Mura meminta maaf secara terbuka kepada wartawan atas kelakuan pegawainya diduga menghalangi tugas wartawan”, Katanya
Selanjutnya ia menegaskan, dalam melaksanakan tugas Pers, wartawan dilindungi oleh Undang-Ubndang Pers Pasal 4 No 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan pers. Akan tetapi UU tersebut diduga tidak di indahkan oleh oknum pegawai BPKAD.
“Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan,” dengan demikian jelas-jelas badan publik , tegasnya
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Mura, Zulkifli Idris menyampaikan permintaan maaf kepada para pengunjuk rasa dan mengajak untuk mediasi
“Kesalahan bawahan saya, itu merupakan kesalahan saya. Mungkin itulah kekurangan dan kelemahan saya dalam membina bawahan saya,”katanya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan kesalahpahaman antara bawahannya dengan wartawan yang bersangkutan.
“Kejadian ini akan menjadi pembelajaran kita bersama dalam menyikapi setiap permasalahan dan kesalahpahaman,”ujarnya.
Zulkifli juga menjelaskan, terjadinya mis komunikasi tersebut dikarenakan latar belakang berbeda.
“Setelah dipertemukan keduanya, Alhamdulillah masalah terselesaikan,”jelasnya.
Dirinya juga berharap pihaknya bersama insan pers untuk saling menghargai, saling menghormati dan saling memantau untuk kemajuan Mura yang kita cintai ini.
“Dengan kejadian ini mari kita ambil hikmahnya, dengan ini juga merupakan langkah awal kita untuk menuju lebih baik lagi,”tutupnya.
Aksi yang dilakukan AWMB ini karena awal mulanya saat Bambang salah seorang wartawan Radar Metro menyambangi kantor BPKAD Mura untuk mengkonfirmasi terkait pencairan dana rehab kantor BPKAD Mura.
Bambang wartawan radarmetrok.net bingung apa titik permasalahannya sehingga oknum pegawai tersebut emosi tak karuan, padahal menurut bambang dia datang secara baik-baik bertujuan ingin konfirmasi sebagaimana tugasnya sebagai wartawan.
( ZAINURI)