kabarexpose.com, Musi Rawas – HGU telat di urus, Pemkab Mura Kehilangan Pendapatan Puluhan Milyar Rupiah. Seperti itulah judul berita yang ditayangkan salah satu Media. Mengenai telatnya PT. Evan Lestari dalam Mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Diduga mengakibatkan Pemerintah Musi Rawas kehilangan Pendapatan yang mencapai 40 sampai 46 Milyar Rupiah.
Setelah mengetahui berita tersebut gabungan aktivis dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) bergabung menjadi Koalisi Anti Korupsi (KAK) sepakat berencana akan melakukan Aksi Damai di depan Kantor Bupati dan Kantor BPN. Dengan tuntutan sebagai berikut :
1. memintak kepada pemkab musi agar bertindak tegas, usir semua Perusahaan Perkebunan di musi rawas yg Nakal dan tidak mematuhi peraturan.
2. Apakah benar PT. Evans Lestari telat mengurus HGU atau ada dugaan permainan dari pihak terkait dalam hal ini. Jika benar dan menyebabkan Pemkab kehilangan Pendapatan yang mencapai 40 sampai 46 Milyar Rupiah, maka kami mendesak Pemkab Mura mencabut segala izin yang di Keluarkan oleh Pemkab Mura.
3. Mendesak Kepala BPN Kab. Mura memperlihatkan semua dokumen HGU khususnya nama pemegang, lokasi, luasan, jenis komoditas dan peta area HGU, serta perusahaan perkebunan mana saja yang sudah memiliki HGU di Kab Musi Rawas.
4. selain mendesak membuka semua dokumen HGU perkebunan di Musi Rawas yang diberikan kepada pengusaha, juga menuntut transparansi mengenai proses penerbitan HGU.
Alam Budi Kesuma Koordinator LIN mengatakan benar kami akan berencana melakukan aksi damai terkait dugaan PT. Evans Lestari belum memiliki HGU, serta mempertanyakan HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit lain yang ada di Musi Rawas. Kami juga ingin memastikan Bahwa untuk memastikan apakah proses tersebut telah sesuai dengan pedoman PP 40 tahun 1996 mengenai HGU, Hak Guna Atas Tanah dan Hak Guna Atas Bangunan. Ujar Alam (6/7/2020)
diwaktu sama Ali Mu’ap Ketua LKPK menegaskan, Kami meminta kepada pihak pihak terkait jangan melindungi perusahaan yang nakal, jika terbukti salah, usir saja perusahaan perkebunan yang ada di Musi Rawas. Yang merugikan pemerintah Daerah kabupaten musi Rawas, harus diberi sanksi yang tegas, apa lagi merugikan masyarakat. Kata Ali Mu’ap dengan nada yang tinggi
(ZAINURI)