KabarExpose.com,KAB- Serang
semenjak beberapa media online memberitakan Alih Pungsi Taman Kota Ciruas menjadi pasar Lapak pedagang kaki lima di hari Raya yang belakangan ini Dinas Instansi terkait sama sekali tidak melakukan penyelidikan atau pemanggilan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya yang sudah melabrak Perda kabupaten Serang.
Ujang Aminudin sekjen DPD KPK NUSANTARA Provinsi Banten,dalam Komentar nya,Kamis (28/05/2020) Kepada Kabarexpose.com,Sangat menyangkan Kinerja Dinas Instansi terkait yang sebagai tugas pungsinya hanya diam dengan adanya alih pungsi Taman Kota Ciruas menjadi pasar pedagang kaki lima tersebut. Kami harapkan kepada Bupati Serang agar segera melakukan tindakan terhadap Bawahanya yang sebagai tugas pungsinya yang sekan-akan diduga adanya pembiaran”harapnya”
Padahal sudah di beberapa beberapa media online mengatakan Warga setempat meminta Oknum yang hanya memanfaatkan Taman Kota Ciruas di panggil dan untuk dipertanggung jawabkan atas perbuatanya.”tegasnya”
(Cp/MSI)