Google search engine
HomeBerita DaerahAkibat Pengolahan Blotong Oleh PT. BMM Cikande, Fungsi DLH Kabupaten Serang Tengah...

Akibat Pengolahan Blotong Oleh PT. BMM Cikande, Fungsi DLH Kabupaten Serang Tengah Di Persoalkan

Kabarexpose.com-Kab. Serang

Prihal adanya dugaan perbuatan  melawan hukum  pada proses pengolahan limbah gula (blotong) oleh PT. BBM Cikande, para aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang mensinyalir hal ini akibat adanya kelalaian dari Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

Proses Pengolahan limbah gula (blotong) yang diduga dapat berpotensi menjadi sumber pencemaran lingkungan tengah menjadi persoalan serius yang diperbincangkan publik.

LSM Geram Banten Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Serang, hari ini (Senin, 02/03/2020) layangkan surat ke DLH Kabupaten Serang dengan prihal dugaan adanya perbuatan melawan hukum pada proses pengolahan limbah gula (blotong) oleh PT. Berkah Manis Makmur Cikande yang diduga akibat pembiaran dan kelalaian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

Dalam surat yang dilayangkan LSM GERAM BANTEN INDONESIA DPC Kabupaten Serang disebutkan, diduga telah terjadi pembiaran oleh DLH Kabupaten Serang atas penumpukan dan pengelolaan limbah gula/tebu (blotong) diluar area PT. BMM Cikande yang berpotensi menjadi sumber pencemaran lingkungan dan timbulkan bau yang menusuk.

Akibat adanya Pengolahan Limbah Gula Oleh PT. BMM, LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang berdasarkan hasil kajian dan analisanya menganggap kegiatan tersebut diduga dapat berpotensi merusak ekosistem, blotong yang tersiram air hujan dapat meresap serta mengalir ke sungai dan berpotensi mencemari sungai, bau menusuk yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kehidupan warga masyarakat sekitar.

Menanggapi hal ini, Lili selaku Kasi Pengawasan Bidang Pengendalian DLH Kabuten Serang Mengatakan “Perlu juga rekan media ketahui! Keterbatasan Personil dengan banyak nya titik area yang perlu diawasi inilah persoalan kami, untuk Pengolahan Blotong, DLH sudah lakukan inspeksi kelokasi, ya ada bau asem yang kami rasakan, seperti bau taik kucing, untuk blotong nya itu limbah jenis non B3” terangnya.

Lili juga sudah menyampaikan pada PT.BMM bahwa “Pengolahan blotong oleh PT. BMM sudah 6 (enam) tahun berjalan, sejak awal kami sudah sampaikan agar Blotong tersebut jangan sampai tersiram air hujan, sekitar area pengolahan juga kami sarankan ditanami pepohonan untuk menghalangi bau keluar area pengolahan, ya seperti yang tadi saya sampaikan, personil kami terbatas dalam pengawasan, untuk itu kami harapkan kerjasamanya dari rekan rekan”ungkapnya

(dzi/sn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments