Kabarexpose.com Tangerang
-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menggelar penyuluhan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 31 Januari 2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Waka Yuridis PTSL Hadi Wijaya, Sekertaris PTSL Nurhayati beserta para anggota Tim 1 PTSL, Kepala Desa (Kades) Solear Madromi, Kapolsek Cisoka yang diwakili Iptu Emul.S, Binamas Desa Solear, Babinsa Desa Solear, BPD, Ketua RT dan RW, Jaro, dan segenap masyarakat Desa Solear.
Kades Solear, Madromi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya program penyuluhan PTSL sangat membantu warga terkait persoalan tanah.
“Saya mengucapkan terimakasih dengan adanya program penyuluhan PTSL ini. Karena bila tidak dibantu dengan program seperti ini, akan menimbulkan konflik perpecahan di antara warga,” ujarnya.
“Tahun ini, Desa Solear mendapatkan kuota Pemetaan Bidang Tanah (BPT) sebanyak 2.800 kuota, dan Surat Hak Tanah (SHT) sebesar 1.500 kuota, Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) anggaran 2020 menuju Banten lengkap 2023,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Yuridis PTSL BPN Kabupaten Tangerang, Hadi Wijaya mengatakan, bahwa pelaksanaan PTSL 2020 dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum yang ada.
“Adapun syarat-syaratnya harus juga dipenuhi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Harus tertib adminitrasi. Ada beberapa komponen kegiatan yang semua menjadi tanggung jawab si penerima program PTSL ini yang sudah dianggarkan dalam APBN Kementerian ATR/BPN Pusat,” jelasnya.
“Dalam proses PTSL tetap menjadi beban dan tanggung jawab masyarakat, diantaranya Pajak BPHTB, materai, pematokan, serta melengkapi surat-surat tanah yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan dan harus tertib administrasi,” imbuhnya. (Parida)