Kota serang, Kabarexpose.com –Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang saat ini sedang di laksanakan di beberapa lokasi tersebar di Kota Serang yang di anggarkan dari dana APBD pemerintah kota serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang kota Serang. Yang mana di Salah satu lokasi TPT yang saat ini sedang berjalan pelaksanaannya adalah pembangunan Pelengngkap Jalan TPT Karang Serang -Tanggul Kelurahan Banten Kecamatan Kesemen.
Sebagai pelaksana Penyedia Jasa kontraktor CV. Ilalang, di duga tidak memperhatikan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada,diantaranya pembangunan tersebut dalam pelaksanaannya menggunakan bahan material seperti semen yang jauh di harga RAB.Selain itu dalam melaksanakan pekerjaan TPT hanya menggunakan material batu yang di susun dan di tumpuk tampa menggunakan adukan terlebih dahulu dan Juga perlengkapan K3 terlihat para Petukang kerja tidak memakainya, padahal sudah ada biaya satuan harganya .
Pada saay Tim investigasi dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor CV. Ilalang, sama sekali tidak adanya pengawasan dari pihak kontraktor ,konsultan dan dari Dinas PUPR Kota Serang, dan kami pertanyakan kepada salah satu pekerja tukang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan” pelaksana jarang ke lokasi pekerjaan ini pak” saya hanya pekerja saja”. Ungkapnya.
Ketua LSM GP2B kota serang Dudi Suryadi (Duphes) saat di temui mengatakan dengan hasil pekerjaan seperti itu sudah sangat jelas pelaksana sudah lalai dalam melakukan pekerjaan,seharusnya sebagai pelaksana siap bertanggung jawab penuh dan memperhatikan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menghindar saat ingin di konfirmasi oleh awak media ungkap Dhupes .
Aminudin” ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten mengatakan. Ini Tugasnya Kepala Dinas PUPR kota Serang, untuk menegur dengan tegas kepada bawahannya yang tidak taat atas kinerja tugas kerjanya. Sebenarnya banyak kegiatan Non Tender dengan metode. pengadaan langsung ini yang Diduga adanya ketidaksesuaian di beberapa titik yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor dalam Pengerjaan-nya. Dari kegiatan jalan lingkung kelurahan,Drainase dengan pemasangan beton U- Dhit atau menggunakan batu belah, pemasangan perlengkapan jalan dan Paping Blok yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan dan saya amati kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan dan Bawahan Dinas PUPR Kota Serang dalam tugas pungsinya dalam pengawasan kegiatan tersebut. Dan kami minta kepada Inspektorat kota serang untuk aktip monitoring ke lapangan pada kegiatan kegiatan yang sedang dilaksanakan dan sudah dilaksanakan di cek secara detail Barang Jasanya apakah sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan atau tidak. Yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor Pengerjaanya. Dan di tindak sesuai aturan perundang undangan. (Cep/Min)