Tangerang, Kabarexpose.com -Banyaknya program pemerintah yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, baik program bantuan langsung maupun program perbaikan infrastruktur dalam semua bidang seharusnya harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab agar tujuan dari program tersebut mengena dan dapat di rasakan masyarakat manfaatnya.
Lain halnya dengan proyek saluran pembuang air limbah (SPAL) yang berlokasi di Kp Suka Mandi RW, 07 Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Banten, Dimana dalam pelaksanaan pengerjaannya diduga kuat penuh dengan rekayasa dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat sekitarnya.
Dugaan ini diperkuat dengan tidak di pasangnya papan informasi oleh pelaksana. Padahal, menurut aturan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang Negara wajib memasang papan informasi, agar masyarakat tahu dari mana asal proyek dan juga berapa anggaran yang di gelontorkan untuk pengerjaan proyek Tersebut.
’’Kalau papan informasinya tidak ada masyarakat tidak akan tahu dari mana asal proyek. berapa anggaran yang di gunakan, dan kapan batas waktu pelaksanaan proyek ?. Karena dari papan informasi itulah, masyarakat akan mengetahui. Dan bila papan informasinya tidak ada sama halnya dengan proyek siluman dan jangan salahkan masyarakat apabila menilai bahwa ada rekayasa dalam pengerjaanya,
Nawir Warga Kp Suka Mandi Selaku Aktifis Badan Peneliti Aset Negara, Saat Ditemui Media ini di lokasi pekerjaan, mengatakan.
Di era keterbukaan publik seperti sekarang ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap penyelenggara kegiatan pekerjaan yang di biayai dari anggaran pemerintah untuk memasang papan proyek,
Dan masyarakat berhak untuk turut serta mengawal dan memantau setiap penggunaan uang Negara, agar bantuan tersebut dapat di rasakan manfaat nya sesuai dengan yang di ajukan masyarakat.
“Setiap warga Negara berhak untuk memantau penggunaaan uang Negara, karena itu merupakan uang mereka yang di kumpulkan melalui pajak yang mereka bayar. Jadi, tidak ada alasan bagi pengguna anggaran untuk menutupinya,’” urai nya” Kamis, (05/08/2022)
Namun Keterangan ini berbalik dengan apa yang di lakukan oleh pelaksana proyek saluran pembuang air limbah (SPAL) yang ada di Kampung Suka Mandi tepatnya di RW 07, Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru ini, bahwa dalam pengerjaanya pelaksana proyek tidak mencantumkan papan informasi.
Senada dikatakan Jaka/Jack, Aktifis Badan Peneliti Aset Negara, lSM Aliansi Indonesia, Setelah melakukan investigasi ke beberapa narasumber, bahwa pelaksanaan proyek SPAL Di Kp Sukamandi Desa Jengggot,
yang di duga kuat mengurangi ketebalan pasangan batu dan kedalaman pondasi Pada pemasangan pondasi bagian bawah lebih kecil dari bagian atas, Seperti kerucut terbalik, Dan Diperkuat Dugaannya Dengan temukannya Di Beberapa Titik lokasi Yang Akan Di Pasang Batu Tidak Di Lakukan Penggalin Terlebih Dahulu Sebelum Pemasangan Batu, “urainya”
Hilmi, Selaku PPTK Kecamatan Mekar Baru Saat Di Konfirmasi Melalui WhatsApp nya,,, Mengatakan Proyek Tersebut dari PL Kecamatan hubungi saja Omy Pelaksana nya, Saya lagi Main Tenis Meja, Untuk Persiapan Acara 17 Agustusan, Nanti Saya Kirim Nomornya Singkat nya.
(Red)