Kabarexpose.com, Kabupaten Serang,. -GP3B BANTEN Soroti Kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kecamatan Tirtayasa yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan Namun pada pelaksanaanya menjadi sorotan seperti halnya yang di ungkap GP3B Banten melalui Ely Jaro kepada awak Media
” Kegiatan Rehab gedung rumah dinas kecamatan tirtayasa yang di kerjakan CV.Nurbuat patut di pertanyakan pasalnya kemarin saat pemasangan pondasi terkesan Janggal seakan luput dari pengawasan terlihat jelas pemasangan pondasi batu kali mirip huruf Z secara kwalitas mutu diragukan halnya pasangan pondasi baru numpang di pondasi lama saat pemasangan kondisi medan kerja tergenang air hal nampak jelas pada dokumentasi saat pengerjaan dalam waktu dekat ini kami akan pertanyakan kepihak Dinas terkait karena menurut kami pondasinya tidak sesuai spek ” ungkap Ely jaro (22/09/21)
Terkait hal ini Noval selaku pelaksana saat di konfirmasi mengatakan “pondasi lama sengaja tidak di buang karena masih kuat terkait hal ini pihak Dinas juga sudah mengetahui” katanya
Untuk sekedar informasi Program Pemerintah kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Tata Bangunan pada kegiatan Rehabiltasi Renovasi Dan Ubahsuai Bangunan Gedung untuk kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Kecamatan Tirtayasa yang dilaksanakan CV.NURBUAT selaku Pelaksana Dengan Nomor Kontrak : 641/PK.4634245/SPK/PPK-BPGP/DPKPTB/2021 Tertera Tanggal Kontrak 14 Juli 2021 waktu pelaksanaan 90 hari kalender Sumber Dana APBD DAU KABUPATEN SERANG TAHUN ANGGARAN 2021 Nilai Anggaran Rp : 358.163.000.00; (wahyu)