Serang | KABAR EXPOSE.com —
Deklarasi MUI Provinsi Banten untuk mendukung dan menyukseskan Wajib Halal Oktober 2026 dibacakan langsung oleh Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, dalam Simposium dan Silaturahmi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Aula MUI Provinsi Banten, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam deklarasi tersebut, MUI Provinsi Banten menyatakan 3 Point Komitmen Utama antara lain :

1. Dukung Penuh dan Sosialisasi Aktif.
Mendukung sepenuhnya program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dan berkomitmen aktif mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal untuk mewujudkan produk yang halal, thayyib, aman dan berkualitas.
2. Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Mendorong sinergi total antara Pemerintah, BPJPH, MUI, LPH, LP3H, Ormas Islam, Dunia Usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan ekosistem halal nasional.
3. Ajakan Untuk UMKM dan Masyarakat Banten.
Mengajak seluruh pelaku usaha khususnya UMK untuk proaktif bersertifikasi halal, dan mengajak masyarakat Banten peduli kehalalan produk demi terwujudnya Banten Maju sebagai pusat industri halal yang berdaya saing.
Menurut KH. Bazari, deklarasi yang ditetapkan di Banten, 14 Oktober 2026 ini menjadi penegasan komitmen MUI Banten untuk mengawal implementasi Wajib Halal dan menjadikan Banten sebagai pusat industri halal yang berdaya saing. (Hrz/Red)..












