Kabupaten Tangerang, Kabarexpose.com-Pembangunan Irigasi atau Saluran Pembuangan Air Limbah di Desa Pagedengan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten, yang berlokasi dekat kantor Badan Usaha Milik Desa Pagedangan Ilir. Diduga di kerjakan asal jadi, Minggu, (11/04/2021).
Pasalnya terpantau di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak adanya proses pemasangan kaki (pondasi) terlebih dahulu. Hal itu pun di benarkan juga oleh salah se orang petukang yang tidak mau menyebutkan namanya.
Menurut petukang, dirinya beralasan itu bangunan akan tetap kokoh walaupun tidak di pasangkan kaki, sepatu (pondasi).
“Tidak di pasang sepatu juga akan tetap kokoh ko bangunan ini,” cetusnya.
Soal papan proyek, sambung dia. Saya tidak tau pak, disini saya hanya sebatas pekerja saja. “Panjang 96 meter untuk kanan kiri, dengan ketinggian 1 meter,” terangnya.
Ironinya, terkesan pelaksana kegiatan seakan dengan sengaja tidak mengindahkan perpres No 14 tahun 2008 tentang transfaransi dan ketebukaan informasi publik (KIP).
Sementara itu pada saat tim media coba mengkonfirmasi BG selaku pelaksana kegiatan, dengan cara mendatangi kediamannya dan juga melalui pesan singkat aplikasi WA tidak ada jawaban sampai berita ini di publikasi kan.
(Muksin)