2025, Rekor Tertinggi 129 Jurnalis Tewas di Wilayah Konflik

Oleh : Hairuzaman

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Dalam menjalankan profesinya, seorang jurnalis memiliki risiko yang sangat tinggi. Ketika reporter lain mungkin cukup menulis dari balik meja, jurnalis lapangan justru harus berada di titik api. Reportase konflik, bencana alam, perang, dan reportase berbahaya lainnya menuntut kehadiran fisik, dan di sanalah nyawa menjadi taruhannya.

Demi menyajikan berita langsung dari sumbernya, bahaya selalu mengintai. Peluru tidak mengenal kartu pers, tsunami tidak memilih siapa korbannya, dan letusan gunung tidak menunggu jurnalis selesai mengambil gambar. Namun dedikasi itu yang membuat profesi ini luar biasa: mereka tetap maju demi laporan yang akurat dan foto dari jarak dekat.

Dunia pers mencatat, dalam kondisi normal, rata-rata 70 sampai 100 jurnalis tewas setiap tahun saat menjalankan tugas. Angka ini adalah rata-rata jangka panjang yang dihitung oleh Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) sejak 1990, dengan total lebih dari 3.173 nyawa melayang demi berita.

Namun tahun 2025 menjadi titik balik yang kelam. Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan 129 jurnalis dan pekerja media tewas di seluruh dunia sepanjang tahun 2025. Ini adalah angka tertinggi dalam sejarah pencatatan CPJ sejak organisasi itu berdiri tahun 1992. Rekor berdarah yang tidak pernah kita inginkan.

IFJ juga mencatat angka yang hampir sama, 128 jurnalis tewas, dengan 533 jurnalis lainnya masih dipenjara hingga akhir 2025. Perbedaan angka terjadi karena metode pendataan, namun pesannya sama: 2025 adalah tahun paling mematikan bagi pers dunia.

Yang paling mengkhawatirkan adalah pergeseran polanya. Jika pada dekade lalu mayoritas jurnalis tewas karena membongkar kasus korupsi dan kejahatan terorganisir di negaranya sendiri, kini mayoritas tewas di wilayah konflik. Pada 2023 saja, 59 persen kematian terjadi di zona perang, dan pada 2025 angkanya melonjak menjadi lebih dari 75 persen.

Timur Tengah menjadi kuburan terbesar bagi jurnalis. Dari 128 korban versi IFJ, sebanyak 74 orang tewas di kawasan Timur Tengah dan Dunia Arab, dengan 56 di antaranya tewas di Palestina akibat perang di Gaza. Yaman mencatat 13 korban, disusul Ukraina dengan 8 orang, Sudan 6 orang, serta India, Peru, dan beberapa negara lainnya.

Data UNESCO memperkuat gambaran ini. Pada periode 2022-2023, UNESCO mencatat 162 jurnalis tewas, melonjak 38 persen dibanding dua tahun sebelumnya. Rata-rata satu jurnalis tewas setiap empat hari hanya karena melakukan tugas vitalnya mencari kebenaran. Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay menyebutnya sebagai kondisi darurat global.

Ironisnya, sebagian besar kasus ini berakhir dengan impunitas, atau tanpa keadilan. IFJ sendiri mengecam keras kondisi ini. Sekjen IFJ Anthony Bellanger mengatakan, angka itu bukan sekadar statistik, melainkan alarm merah global bagi rekan-rekan seprofesi. Tanpa keadilan, para pembunuh jurnalis akan terus merasa kebal hukum.

Kisah hilangnya 5 jurnalis dan 3 kru kapal yang melakukan reportase Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda beberapa hari lalu adalah pengingat yang dekat bagi kita di Indonesia. Bahwa reportase bencana alam pun sama berbahayanya dengan reportase perang. Alam yang kita liput bisa berbalik mengancam.

Pertanyaannya, mengapa jurnalis tetap bertahan? Jawabannya adalah komitmen pada publik. Jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat. Tanpa mereka, dunia tidak akan tahu penderitaan warga Gaza, ganasnya erupsi gunung berapi, atau korban yang tertimbun longsor. Keberanian mereka adalah penopang demokrasi.

Maka perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya tanggung jawab organisasi pers, tetapi tanggung jawab negara. Konvensi Jenewa jelas menyebutkan jurnalis di zona konflik adalah warga sipil yang harus dilindungi. Negara, militer, dan semua pihak yang bertikai wajib menghormati tanda pers.

Di sisi lain, perusahaan media dan organisasi profesi seperti PWI, AJI dan yang lainnya juga harus meningkatkan standar keselamatan. Pelatihan survival di wilayah konflik dan bencana, penggunaan alat pelindung diri, asuransi jiwa, dan protokol risk assessment tidak boleh lagi dianggap beban biaya, melainkan investasi nyawa.

Akhirnya, 129 nyawa yang hilang di tahun 2025 harus menjadi pelajaran terakhir. Kita tidak ingin tahun 2026 kembali memecahkan rekor duka. Menghormati jurnalis yang gugur berarti dua hal: mengusut tuntas kematian mereka dan memastikan jurnalis yang masih hidup bisa bekerja dengan aman. Sebab ketika pers dibungkam oleh peluru dan bencana, yang rugi adalah seluruh umat manusia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *