Hukum  

Jalan Rabat Beton Desa Cilayang Guha Baru Selesai Dibangun Sudah Rusak

Dugaan Mark-up dan Kualitas Proyek Disorot

Serang | KABAR EXPOSE.com.

Proyek pembangunan jalan rabat beton poros Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, kini disorot tajam.

Pasalnya, jalan yang baru selesai dibangun itu sudah mengalami kerusakan cukup parah. pada Senin (29/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di sejumlah titik permukaan beton terlihat terkelupas, retak, hingga batu split bermunculan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Sesuai papan informasi, proyek rabat beton manual tersebut memiliki volume 258 x 2 x 0,12 meter dengan nilai anggaran Rp267.011.500. Lokasinya berada di Kampung Cilayang Maja Masjid.

Hasil pantauan awak media menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Beton tampak rapuh, mudah terkikis, dan menimbulkan debu saat dilalui kendaraan.

“Kalau melihat kondisi fisiknya, diduga komposisi material tidak sesuai. Beton terlihat minim semen dan lebih dominan pasir serta batu split. Sangat disayangkan, dengan anggaran ratusan juta rupiah, kualitas jalan justru terkesan dikerjakan asal jadi,” ungkap salah seorang warga.

Muncul pula pertanyaan masyarakat terkait proses pengawasan dan serah terima pekerjaan. Pasalnya, proyek yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas tersebut diduga telah dinyatakan selesai.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana proses pengawasan hingga pekerjaan seperti ini bisa dinyatakan layak? Jangan sampai ada kelalaian dalam proses pengawasan,” ujar warga lainnya.

Keluhan serupa disampaikan warga sekitar. Mereka menilai kondisi jalan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

“Baru setahun dibangun tapi sudah rusak seperti ini. Beton terlihat berdebu dan banyak yang terkelupas. Kami berharap pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan dengan baik,” kata warga dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Cilayang Guha, Agan, membenarkan kondisi jalan tersebut telah rusak. Ia menyebut kerusakan terjadi akibat sering dilalui kendaraan dan aktivitas anak-anak di sekitar lokasi.

Namun penjelasan tersebut dinilai belum menjawab dugaan rendahnya mutu pekerjaan yang kini menjadi sorotan publik.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Serang segera turun ke lapangan untuk audit dan pemeriksaan menyeluruh. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), juga diminta menyelidiki apabila ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up anggaran, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga. (Cep/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *