Giant Sea Wall Siapkan Kawasan Industri dan Perlindungan Pesisir di Kota Serang 

Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Pesisir

Kota Serang | KABAR EXPOSE.com

Pemerintah Kota Serang menyambut rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan pesisir utara sebagai bagian dari proyek strategis nasional pengendalian banjir rob dan pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan.

Proyek yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap pengembangan kawasan industri, pelabuhan, hingga perlindungan masyarakat pesisir di Kota Serang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan proyek Giant Sea Wall bukan sekadar pembangunan tanggul laut, tetapi juga bagian dari strategi menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir.

“Ini bukan hanya proyek tanggul laut, tetapi bagaimana menciptakan ekonomi hijau berkelanjutan dan membuka peluang investasi baru di Kota Serang,” ujar Hari.

Menurut dia, Kota Serang menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pengembangan Giant Sea Wall yang mencakup 25 kabupaten dan kota di sepanjang Pantai Utara Jawa.

Posisi Kota Serang dinilai strategis karena didukung akses jalan utama, rencana jalan cincin utara, jalur rel kereta melalui Stasiun Karangantu, hingga kawasan pelabuhan di Teluk Banten.

“Secara konektivitas kita punya akses jalan, rencana jalan cincin utara, rel kereta melalui Stasiun Karangantu, serta kawasan pelabuhan yang potensial,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Serang tengah menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditargetkan mulai dieksekusi pada 2026 dengan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Revisi RTRW tersebut akan mengakomodasi pengembangan kawasan industri seluas 425,6 hektare dan kawasan pelabuhan sekitar 109 hektare di wilayah Teluk Banten.

Hari menegaskan, pengembangan industri harus tetap memperhatikan perlindungan masyarakat pesisir serta dampak lingkungan.

“Ekspansi industri harus bisa mengurangi pengangguran di wilayah utara, tetapi perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Saat ini, BOPPJ masih menyusun master plan pengembangan Pantai Utara Jawa, sementara Pemkot Serang memperkuat kajian melalui analisis potensi wilayah dan peluang investasi.

Pemerintah pusat juga disebut tidak akan menerapkan pembangunan tanggul laut secara seragam di seluruh wilayah Pantura.

Baca juga: Karawang Masuk Proyek Giant Sea Wall Pantura, Pembangunan Tanggul Laut Dimulai 2026

Skema pembangunan akan disesuaikan dengan karakteristik tanah, risiko lingkungan, serta kebutuhan masyarakat pesisir seperti nelayan dan petani garam.

“Tidak serta-merta semua dibangun tanggul laut. Ada skema tanggul pantai, hybrid mangrove dan tanggul, sampai tanggul laut penuh,” jelas Hari.

Pemerintah pusat juga tengah menghitung dampak sosial dan ekonomi proyek tersebut, termasuk kemungkinan relokasi nelayan ke kawasan pulau buatan seluas 1.000 hektare serta penyediaan fasilitas pendukung seperti penyulingan air laut.

Selain itu, pendataan aktivitas nelayan dan pelaku usaha pesisir juga dilakukan untuk memetakan dampak pembangunan Giant Sea Wall di kawasan Karangantu dan sekitarnya

Hari menilai penanganan banjir rob di Karangantu menjadi salah satu alasan penting percepatan pembangunan proyek tersebut.

Menurut dia, Kota Serang masuk dalam segmen prioritas pembangunan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan aktivitas ekonomi pesisir.

“Dalam tahapan pusat ada 13 segmen, dan Kota Serang masuk segmen 1.1. Harapannya bisa lebih dulu karena menyangkut pertimbangan ekonomi dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Selain pembangunan tanggul laut, Pemkot Serang juga mendorong pengembangan bendungan karet untuk mendukung distribusi air bersih ke Kecamatan Kasemen.

Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah berencana menyiapkan regulasi agar investasi industri yang masuk memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kita dorong minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Pendidikan vokasi juga harus disiapkan agar masyarakat bisa terserap,” ujarnya.

Pemkot Serang juga melihat potensi pengembangan kawasan pesisir utara sebagai destinasi wisata berbasis sejarah dan waterfront city.

Kawasan Teluk Banten yang memiliki nilai historis sejak kedatangan Cornelis de Houtman dinilai berpotensi dikembangkan menjadi kawasan wisata pesisir terpadu di Kota Serang. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *