Waket Komisi X DPR : “Lebur Sistem Guru, Hapus PPPK dan PPPK Paruh Waktu”

Banyak Guru Telat Gaji

Jakarta | KABAR EXPOSE.com

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru. Sebagai gantinya dia mengusulkan agar pemerintah menyatukan seluruh rekrutmen atau pengangkatan guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026).

Menurut dia, kebijakan multiskema dalam pengangkatan guru selama ini justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Bahkan, kata Lalu Hadrian, keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu membuat regulasi tumpang tindih serta memicu ketidakpastian status bagi tenaga pendidik.

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” kata Lalu Hadrian.

Oleh karena itu, Lalu Hadrian meminta Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Dia juga mendorong agar rekrutmen guru melalui skema tersebut dihentikan, dan seluruh tata kelola ke depan perlu berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Dengan demikian, lanjut Lalu Hadrian, proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin,” ucap Lalu.

Lalu Hadrian berharap, penghapusan skema klaster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS, dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru.

“Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” pungkasnya. (Hrz/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *