Hukum  

Terkait Kasus BBM Ilegal, Kapolsek Tirtayasa Bantah Tuduhan Tutup Mata

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang | KABAR EXPOSE.com

Kapolsek Tirtayasa, IPTU Cece Sumarya, memberikan tanggapan terkait isu Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang beredar di media online. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Tirtayasa.

Kapolsek Tirtayasa, IPTU Cece Sunarya, juga menjelaskan, bahwa kasus tersebut sudah diserahkan kepada Polres Kabupaten Serang bagian Tipiter.

“Saat ini kami sudah melakukan tindakan dengan mengejar atas nama H. Aj yang di duga telah melarikan diri,” tandas Kapolsek Tirtayasa.

Akhirnya, Selasa siang jam13:30 WIB, pihak media online yang ikut meramaikan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut pun di undang oleh Kapolsek Tirtayasa, IPTU, Cece Sumarya.

Hal itu guna menjelaskan panasnya isu miring terkait berita Polsek Tirtayasa yang seolah lamban dalam penanganan laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut.

Ketika awak media mewawancarai Kapolsek Tirtayasa, IPTU Cece Sunarya, di ruang kerjanya, untuk memberikan tanggapan terkait isu berita yang beredar adanya kegiatan penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Tirtayasa.

” Kami mengucapkan terima kasih atas segala informasi yang disampaikan. Namun, perihal mengenai adanya kegiatan jenis BBM yang disebutkan di wilayah hukum Polsek Tirtayasa, jujur kami tidak tahu-menahu dan saat ini kami sudah menyerahkan kepada Polres Kabupaten Serang bagian Tipiter,” bebernya.

Menurut ia, dari pihak Tipiter Polres Serang sudah meninjau ke lokasi. Namun pemilik lapak atas nama H. AJ sudah tidak ada di rumah,” ujar Kapolsek Tirtayasa.

“Dalam kejadian kemarin, memang personel di Polsek Tirtayasa terbatas.
Terkait untuk mengamankan barang bukti yang disebutkan, jujur pihak kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penyidikan, Makanya anggota yang berjaga malam itu (Malam Minggu-red) mereka bingung dan menjadi dilema lantaran tidak bisa berbuat banyak,” lanjut Kapolsek.

“Saat ini kami sudah melakukan tindakan dengan mengejar atas nama H. Aj, yang diduga telah melarikan diri. Namun, pihak Polsek Tirtayasa dan Tipiter sudah menerjunkan Personel untuk memburu atas nama H. Aj. Dalam waktu dekat ini, kami akan sampaikan hasil dari pengejaran ini ke rekan-rekan Media,” kikahnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berkomitmen pada tugas supremasi hukum sebagai Polri Presisi. Dimana kami akan terus menegakkan serta menjalankan hukum sebagai penegak keadilan. Kami tidak akan pandang bulu dalam penanganan masalah ini,” tutup Kapolsek Tirtayasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *