Reportase : IIham Nurdiansyah Putra.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi terkait kebijakan pemberian upah bagi pegawai Non-Database (Non-R) di lingkungan Pemkot Serang. Rapat berlangsung di ruang Rapat Sekda Kota Serang, Pada Jumat (12/12/2025).
Kepala Dinas BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa Pemkot Serang tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor tenaga ASN paruh waktu dan pegawai non-database pada tahun anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa skema penganggaran masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” ucap Imam saat di konfirmasi media kabar expose di ruang Rapat
Ia menambahkan bahwa pemkot serang saat ini masih menunggu keputusan dari Kementrian PANRB terkait pengajuan pengangkatan tenaga ASN paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari kemenpan RB. jika disetujui, kami siap melaksanakan”,jelasnya
Imam juga menegaskan bahwa anggaran untuk honor para tenaga tersebut telah dipersiapkan apabila pengajuan diterima oleh pemerintah pusat.
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui” ,imbuhnya
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, memaparkan bahwa Pemkot Serang masih membahas penyeleseian status 1.331 tenaga Non-Database (Non-R)
Hafiz menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Serang telah mengajukan 526 orang Non-Database kepada Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN paruh Waktu. Mereka terdiri dari peserta seleksi CPNS tahun 2024 serta tenaga yang telah masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi pada tahun tersebut.
“Kami telah mengajukan 526 orang Non-Database yang memenuhi persyaratan. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB”,jelas Hafiz
Pemkot Serang juga memastikan bahwa anggaran untuk membayar honor tenaga Non-ASN tetap disediakan sambil menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
Adapun untuk 805 orang Non-Database lainnya, Pemkot Serang akan mencari solusi terbaik agar mereka tetap mendapatkan.kepastian kerja.
“Kami akan mencari Solusi terbaik untuk tenaga Non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka”,tandas Hafiz
Melalui rapat ini, Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tenaga kerja serta memastikan seluruh pegawai Non-ASN tetap hak dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.












