Google search engine
HomeHukumPeningkatan Jalan Kp Beji Desa Kosambi Menuai Kritik warga

Peningkatan Jalan Kp Beji Desa Kosambi Menuai Kritik warga

Kabarexpose.com, Kabupaten Tangerang, – Proyek Betonisasi Jalan Kp gintung desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Banten, Mendapat Protes warga Pasalnya Proyek yang Baru Selesai Pelaksanaannya 2 hari yang lalu, tetapi Kondisi Jalan Sudah Retak hingga Patah sampai Ke dasar,

Hal tersebut diduga kuat tidak adanya Pemadatan Terlebih dahulu Sebelum Melakukan pengecoran dan pengurangan volume pada pengecoran jalan hingga berdampak pada kualitas jalan tersebut.

Sukma Ringgit, warga Desa Kosambi menjelaskan, Jum’at ( 19/11/2020)  bahwa pengerjaan ini sudah 2 hari selesai di Kerjakan ini kurang memuaskan, Belum sempat dilalui kendaraan roda empat tetapi sudah banyak yang retak, ada yang Patah Sampai Ke dasar dan banyak tambalan.

“Hal Senada dikatakan Warga lainnya di Kp Beji yang rumah nya tidak jauh dari lokasi pembangunan, mengatakan, Bahwa pengerjaan asal- asalan ini sudah terjadi sejak awal pelaksanaan. Sehingga dia mengaku tidaklak heran meskipun belum dilalui Kendaraan Roda empat jalan tersebut sudah retak dan patah sampai Kedasar,”

Lanjut Sukma “ ironis nya lagi proyek yang di biayai APBD Kabupaten Tangerang tidak Memasang papan Proyek (PIP)”

Masih kata Sukma, Keterbukaan Informasi Publik dan Partisipasi Masyarakat dalam setiap pembangunan telah dijamin oleh Konstitusi.

“Yang saya ketahui, kebebasan memperoleh Informasi sebagai dasar Keterbukaan Informasi Publik dijamin dalam Pasal 14 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahkan diatur dalam UU tersendiri, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dan dalam berbagai aktivitas pembangunan tersebut, setiap warga Negara memiliki hak untuk terlibat aktif Hak partisipasi pun telah di jamin oleh Konstitusi sebagaimana termaksud dalam Pasal 28 C Ayat (3) UUD 1945 yang mana setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun Masyarakat, Bangsa, dan Negaranya.

Artinya, dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai Kontrol Sosial. Maka dengan itu, saya berharap setiap pembangunan yang ada, khususnya di Kecamatan Sukadiri Dalam utamakan keterbukaan kepada Publik dan libatkanlah masyarakat sekitar dalam pembangun tersebut, karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya, baik Positif maupun Negatif,” papar Sukma”

( Team / IPONG )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments