Reportase : Nono / Ujang Sutisna.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, H, Fahmi Hakim SE, melaksanakan kegiatan reses yang berlokasi di lapangan futsal Kampung Tangsi, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Hakim, yang didampingi perwakilan dari DLHK Provinsi Banten, meresmikan jalan paving block yang sudah selesai pengerjaannya. Jalan paving block itu bersumber dari bantuan DPUPR Provinsi Banten, sekaligus menyerahkan satu unit Becak Motor (Cator) dari DLHK Banten.
Tampak hadir dalam acara itu antara lain, Fahmi Hakim, Perwakilan dari DLHK Banten, Asep, Kepala Desa Kampung Baru, Urdin beserta jajaran,.Camat Pamarayan yang diwakili, Ketua Umum Kelompok Bank Sampah Desa Kampung Baru, Selamet Rohmat, Gerakan Mahasiswa Pamarayan, tokoh masyarakat dan yang lainnya.
Kepala Desa Kampung Baru, Urdin menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim atas bantuan dan perhatiannya untuk masyarakat Desa Kampung Baru.
Menuru Urdin, bantuan berupa paving block dan satu unit kendaraan roda 3 atau Cator tersebut sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kampung Baru.
Dikatakan, adapun.jalan paving block yang sudah rampung pekerjaannya kurang lebih mencapai sepanjang 800 meter. Hal itu merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Desa Kampung Baru.
Ketua Umum Bank Sampah Tangsi Waluya Desa Kampung Baru, Selamet Rohmat, menyatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan Cator melalui perwakilannya dari DLHK Provinsi Banten.dan melalui aspirasi Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.
“Semoga untuk ke depannya kami bisa menjaga dan mengoptimalkan sebaik mungkin untuk dimanfaatkan dan menjadi edukasi bagi masyarakat. Karena selama ini ada saja oknum yang membuang sampak ke sungai. Namun dengan adanya Cator bisa meminimalisir sampah yang ada di Desa Kampung Baru,” ungkap Selamet.
Masih menurut Selamet, dirinya berharap di tiap-tiap RT sampah bisa teratasi. Semoga bank sampah bisa menjadi percontohan. Baik itu di Desa Kampung Baru khususnya, mauoun desa-desa lainnya yang ada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Pamarayan.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan DLHK Provinsi Banten,.Asep dalam sambutannya menjelaskan, setelah serah terima agar terdaftar dan diurus surat-suratnya oleh kelompok penerima manfaat.
“Tidak bisa diubah menjadi atas nama lain dan untuk sementara kendaraan Cator tersebut masih tercatat atas nama DLHK Provinsi Banten. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pengangkutan sampah di lingkungan Desa Kampung Baru,” beber Asep.
Lebih lanju.Fahmi Hakim, dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan reses ini merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di Dapilnya, Apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk bisa menyerap dan ditindaklanjuti.












