Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Kepala Subbag TU Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli, menjelaskan, penyelenggaraan haji tahun 2026 masih dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Deni, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan kebijakan baru pemerintah pusat yang bertujuan untuk memfokuskan urusan ibadah haji agar lebih profesional dan terkelola secara khusus.
“Sekarang sesuai dengan arahan Presiden, ada kementerian baru yaitu kementerian haji dan umrah. Jadi, urusan haji khusus ditangani oleh kementerian tersendiri, tidak lagi di Kementerian Agama,” ujar Deni saat dihubungi Kabarexpose.com, di ruang kerjanya, pada Senin (20/10/2025).
Namun, karena kementrian baru ini masih tahap awal, pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 masih akan dilakukan bersama dengan Kementrian Agama.
“Ini baru berjalan mungkin tahun kedua Jadi masih berkolaborasi dengan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah,” katanya
“Secara struktural di pusat sudah ada menteri dan wakil menterinya, Sementara di Provinsi dan Kabupaten/Kota strukturnya sedang disiapkan,” jelasnya
Deni menjelaskan, sistem waiting list atau masa tunggu keberangkatan jama’ah haji di Provinsi Banten menggunakan sistem kuota Provinsi.
Dengan sistem tersebut, masa tunggu calon jama’ah di seluruh kabupaten/kota di Banten sama, yaitu sekitar 28-29 tahun.
“Di Banten ini Keputusan Gubernur menetapkan pakai kuota provinsi, jadi Kabupaten/kota sama. Kalau di Jawa Barat beda, karena mereka pakai kuota kabupaten/Kota. Antara Bandung, Karawang, dan Bekasi bisa berbeda,” ujarnya
Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat tengah membahas wacana untuk menyeragamkan waktu tunggu haji secara nasional.
“Sekarang ada wacana bahwa waiting list disamakan se-indonesia. Jadi nanti rata-rata masa tunggunya mungkin bisa belasan tahun,” urainya
Untuk Kota Serang, jumlah jama’ah haji yang akan berangkat pada tahun 2026 diperkirakan sekitar 700 orang.
Terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), Deni mengatakan, nilainya tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp.39 juta hingga Rp.40 juta per jama’ah
“Biaya itu terdiri dari dua bagian, sebagian dibayar oleh jamaah, sebagian dari nilai manfaat (Subsidi). Pelunasannya tetap di angka sekitar Rp.20 jutaan,” tegasnya
Deni menegaskan, tidak ada perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji meskipun sudah ada kementrian baru.
“Pengurusan haji itu sebetulnya rutinitas, tidak ada hal baru. Proses seperti kuota, biometrik, dan visa tetap berjalan normal”,teranya
Untum waktu pelaksanaan, persiapan hahi 2026 akan dimulai pada November 2025, dengan tahap awal verifikasi dokumen calon jama’ah.
“Bahkan, ada wacana pelunasan biaya sudah dimulai November. Tapi masih menunggu keputusan Presiden,” tutur Deni
Ia memastikan bahwa Kemenag Kota Serang masih tetap dilibatkan penuh dalam transisi penyelenggaraan ibadah haji menuju sistem baru.
“Kita masih menunggu struktur lengkap dari Kementerian Haji dan Umrah. Untuk sementara, semuanya masih dikelola bersama Kemenag,” ucap Deni.