Reportase : Roni Jaelani.
Pemimpin Redaksi : Hairuzamqn.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kualitas PSU Permukiman (Jalan lingkungan) yang berlokasi di Kampung Katupag Jati.RT,01/RW,02 Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh oknum pelaksana.
Adapun proyek tersebut bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun 2025. yang pelaksanaanya dikerjakan oleh CV. Bintang Indah Lestari, dengan nilai kontrak Rp 189 juta lebih nomor kontrak 600/SPK.06464.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.
Pasalnya, hasil penelusuran dari awak media di lokasi pekerjaan pada (25/9/2025), menyebutkan, tampak lantai dasar yang akan dipasang paving block masih berlantai tanah, dan tidak tampak ada pemasangan batu agregat dan pemadatan terlebih dahulu.
Untuk badan jalan yang kiri dan kanannya sudah dipasang kasting hanya diampar dengan menggunakan pasir yang tipis, kemudian langsung dipasang paving block.
Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebagaimana telah ditentukan teknis tata kelola penggunaan material dalam program PSU ini sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB(.
Masih menurut pekerja, jalan sudah padat dan sudah diampar batu. Menurutnya, jalan yang belum diampar batu akan kita pasang batunya sebelum kita pasang paving block pak,”ujarnya.
Celakanya, hasil penelusuran dari beberapa awak media di lokasi pekerjaan tersebut tidak ditemukan adanya material batu stamfer. Apalagi APD. Diduga pelaksana mengabaikan dan tidak mematuhi aturan atau tidak memiliki SOP sebagaimana mestinya.
Selanjutnya terkait Harian Ongkos Kerja (HOK), hasil upah para pekerja dari per-500 meternya dibayar sebesar Rp.7 juta. Kalau dibagi 7.000,000:500=14.000, berarti upah kerja hanya Rp 14.000. per meter jauh dari HOK yang ditentukan oleh pemerintah.
Sementara itu, dari pihak pelaksana di lapangan yang berinisial ZM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak ada jawaban yang diduga memilih bungkam. Menurut para pekerja, ZM jarang ke lokasi pekerjaan seakan lepas tanggung jawab.
Dengan adanya dugaan penyimpangan proyek tersebut, pihak instansi terkait diharapkan untuk segera turun ke lokasi pekerjaan dan mengecek secara langsung. Karena dana tersebut berasal dari hasil pajak rakyat. Masyarakat sebagai penerima manfaat berharap proyek tersebut tidak dijadikan ajang korupsi untuk kepentingan pribadi.