“Komponen gaji dan tunjangan anggota DPR setelah dievaluasi sudah kami rangkum, dan akan segera dibagikan agar transparan,” ujar Dasco di Senayan, pada Jum’at (5/9/2025).
Berdasarkan dokumen resmi, berikut rincian terbaru anggota DPR setelah ada pemangkasan tunjangan :
Gaji Pokok & Tunjangan Melekat
-
Gaji pokok: Rp 4.200.000
-
Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
-
Tunjangan anak: Rp 168.000
-
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
-
Tunjangan beras: Rp 289.680
-
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
-
Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
-
Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
-
Fungsi pengawasan & anggaran: Rp 4.830.000
-
Honorarium fungsi dewan:
-
Legislasi: Rp 8.461.000
-
Pengawasan: Rp 8.461.000
-
Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Perhitungan Akhir
-
Total bruto: Rp 74.210.680
-
Pajak PPh 15% (dari tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
-
Take home pay terbaru: Rp 65.595.730
Dengan pemangkasan ini, gaji bersih anggota DPR kini berada di angka Rp 65,5 juta per bulan. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki citra DPR sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran negara. (Hrz/Red).












