Breaking News : Total Gaji Anggota DPR Terbaru Pasca Tunjangan dipangkas Rp.65,5 Juta

Tingkatkan Transparansi Anggaran Negara

Jakarta | KABAR EXPOSE.com –
DPR RI resmi melakukan pemangkasan fasilitas dan tunjangan yang selama ini diterima anggotanya. Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan anggota dewan dihentikan. Beberapa tunjangan lain seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi juga ikut dipotong.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab tuntutan publik. Ia memastikan detail gaji anggota DPR akan dibuka ke media.

“Komponen gaji dan tunjangan anggota DPR setelah dievaluasi sudah kami rangkum, dan akan segera dibagikan agar transparan,” ujar Dasco di Senayan, pada Jum’at (5/9/2025).

Berdasarkan dokumen resmi, berikut rincian terbaru anggota DPR setelah ada pemangkasan tunjangan :

Gaji Pokok & Tunjangan Melekat

  1. Gaji pokok: Rp 4.200.000

  2. Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

  3. Tunjangan anak: Rp 168.000

  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

  5. Tunjangan beras: Rp 289.680

  6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  1. Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000

  2. Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

  3. Fungsi pengawasan & anggaran: Rp 4.830.000

  4. Honorarium fungsi dewan:

  • Legislasi: Rp 8.461.000

  • Pengawasan: Rp 8.461.000

  • Anggaran: Rp 8.461.000
    Total: Rp 57.433.000

Perhitungan Akhir

  • Total bruto: Rp 74.210.680

  • Pajak PPh 15% (dari tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950

  • Take home pay terbaru: Rp 65.595.730

Dengan pemangkasan ini, gaji bersih anggota DPR kini berada di angka Rp 65,5 juta per bulan. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki citra DPR sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran negara. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *