Oleh : Hairuzaman
(Penulis Buku dan Seorang Kolumnis)
Belakangan ini marak di jejaring media sosial aksi unjuk rasa masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupati Sudewo. Adanya kebijakan Bupati Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen memantik kemarahan masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi hingga berujung ricuh.
Celakanya, dalam aksi demonstrasi itu kemdati Bupati Sudewo meminta ma’af atas kebijakannya yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen, akan tetapi kemarahan maayarakat Kabupaten Pati sudah tidak terbendung lagi. Bahkan, dalam aksi unjuk rasa itu para demonstran melempari Bupati Sudewo dengan sandal. Aksi massa pun akhirnya dibalas demgan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Kemarahan masyarakat terus berlanjut. Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Pati agar secepatnya membentuk Pansus untuk memakzulkan Bupati Sudewo dari tampuk kekuasaannya.
Sejauh ini DPRD Kabupaten Pati menyambut keinginan masyarakat agar memakzulkan Bupati Sudewo. Pasalnya, kebijakan Bupati dengan menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen tersebut dinilai sangat membebani dan melukai hati masyarakat di tengah himpitan ekonomi yang semakin terpuruk.
Kebijakan Bupati Sudewo yang tidak populis itu ternyata menjadi blunder yang berujung pemakzulan. Tentu saja, hal ini menjadi sebuah preseden buruk bagi Bupati Sudewo dalam karier politiknya kendati baru beberapa bulan dilantik menjadi Bupati.
Bupati Pati, Sudewo, tampaknya tengah mabuk kekuasaan di singgah sana. Ia lupa bahwa kedaulatan tertingggi itu ada di tangan rakyat. Di negara demokrasi ini sejatinya rakyat yang berkuasa. Bupati hanyalah pelayan bagi masyarakat. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil harus sesuai dengan keinginan dan harapan nasyarakat.












