Tak Punya Uang Jajan, Anak Putus Sekolah

Dindikbud Kota Serang Siapkan Uang Saku Bulanan

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

KOTA SERANG |Kabarexpose.com

Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Serang memunculkan fakta yang mengejutkan. Pasalnya selain kemiskinan, banyak anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena menjadi korban perundungan hanya gara-gara tidak memiliki uang untuk jajan.

Menjawab persoalan ini, Pemerintah Kota Serang bergerak cepat dengan menyiapkan program bantuan besar.

Dua langkah utama disiapkan yakni pemberian uang saku bulanan Rp500 ribu per siswa serta penganggaran dana Rp16 miliar untuk seragam gratis pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB. Suherman, menyatakan, dirinya telah mengembalikan 153 anak putus sekolah ke bangku pendidikan.

“Ketika mereka putus sekolah karena tidak punya uang jajan, kita usahakan melalui Bank Bjb diberikan dana tabungan Rp500 ribu per siswa,” ujar Suherman, pada Senin (11/8/2025).

Hasil pendataan di lapangan menemukan tiga penyebab utama anak putus sekolah, yaitu keterbatasan ekonomi yang membuat orang tua tak mampu memberi uang jajan.

Kemudian ada juga perundungan dari teman sebaya, dan minimnya pemahaman orang tua yang memilih menyuruh anak bekerja di usia remaja.

Untuk memutus rantai persoalan ini, Dindikbud Kota Serang merancang skema bantuan yang mencakup pengadaan seragam sekolah senilai Rp 16 miliar pada 2026 dan uang saku minimal Rp500 ribu per bulan per siswa yang akan diupayakan dari dana CSR BJB dan Bank Banten.

Bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah berakreditasi C, baik negeri maupun swasta.

“Akreditasi A itu sudah mewah, sudah sekolah yang cukup. Paket C itu yang masih kurang, siswanya kebanyakan kurang mampu”,jelas Suherman.

Agar tepat sasaran, data penerima akan diambil dari Dinas Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH), lalu diverifikasi ulang oleh Dindikbud Kota Serang, berdasarkan laporan dari sekolah.

“Data diminta dari sekolah, diverifikasi oleh Dinas Pendidikan,. Setelah diverifikasi baru kita laporkan ke Wali kota Serang. Supaya menghindari sasaran yang tidak tepat,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *