Reportase : Tata Yongky.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG |Kabarexpose.com —
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, melantik 25 kepala desa di Aula Pendopo Kabupaten Serang, pada Senin (11/8/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang berakhir pada 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.
Kepala Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Endang Mubarok, menyatakan, komitmennya untuk menjalankan tugas dengan baik kendati hanya memiliki masa jabatan dua tahun.

“Saya akan prioritaskan pembangunan desa dan meningkatkan kualutas sumber daya manusia (SDM) serta keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Endang Mubarok bertekad untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat desa.
Dengan demikian, diharapkan Desa Tunjung Teja dapat mengalami kemajuan yang signifikan dalam waktu dekat.












