Reportase : Ahmadin.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com — —
Sebamyak 67 Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Se-Kota Serang, mengikuti kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Antara Koperasi Merah Putih dengan BUMN. Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Koperasi IUsaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kota Serang, di Hotel Le Semar Kota Serang, pada Kamis (7/8/2025)
Hal ini menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu dalam rangka meningkatkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Udin Hermawan Sutanto, SH, MH, mebgatakan, untuk KMP Kelurahan Panancangan yang sudah pasti menjadi anggota tercatat sebanyak 250 orang.
Menurut Udin, nantinya para anggota KMP Kelurahan Panancangan harus membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Suka rela.
Udin mengungkapkan, sementara Pengurus KMP yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Antara Koperasi Merah Putih dan BUMN yakni dari unsur Ketua KMP masing-maaing se-Kota Serang.












