Lurah Mesjid Priyayi Dukung Program Relokasi Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibanten

Belum Musyawarah Terkait Relokasi Bangunan Liar

1
Reportase : Ahmadin.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Lurah Mesjid Priyayi, Kecamatam Kasemen, Kota Serang, H. Syarif, SIP, M.Si, mendukung Pemerintah Kota Serang, Pemprov Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, untuk melakukan relokasi bangunan liar milik warga yang menempati lahan negara di sepanjang bantaran Sungai Cibanten.

Hal itu dikatakan Lurah Mesjid Priyayi, Syarif, ketika dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, pada Kamis (17/7/2025). Menurut ia, pihaknya mendukung pemerintah yang merelokasi bangunan liar di lahan milik negara. Karema nantinya akan dijadikan untuk penghijauan dan penataan ruang.

Syarif menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar di wilayah Kelurahan Mesjid Priyayi akan ada pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Cibanten. “Belum ada musyawarah terkait adanya rencana relokasi warga yang menempati lahan milik negara di Kelurahan Mesjid Priyayi,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap agar warga yang menempati lahan milik negara tersebut bisa menyadari dan menerima jika ada pembongkaran bangunan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *