BBWSC3 Banten Relokasi Warga Sukadana 1

Bakal Disulap Jadi Jalur Hijau

Reportase : Ahmadin.

Peemimpin Redaksi : Hairuzaman.

KOTA SERANG |Kabarexpose.com —

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten bekerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, saat ini tengah merelokasi warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang menempati lahan milik negara, pada Rabu (16/7/2025).

Humas BBWSC3 Banten, Muslim, di sela-sela kesibukan pembongkaran bangunan liar yang ada di Lingkungan Sukadana 1, kepada wrtawan, mengatakan, rencananya lahan yang ditempati oleh warga di Lingkungan Sukadana 1 tersebut bakal dijadikan jalur penghijauan. Hal ini guna mengatasi bencana banjir di wilayah Kota Serang.

 

Menurut Muslim, pihak BBWSC3 Banten telah menggelontorkan anggaran untuk kegiatan operasional kegiatan dan dibantu oleh Pemprov Banten serta Pemkot Serang.

Setelah selesai proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Lingkungan Sukadana 1, kata Muslim, nantinya akan dilanjutkan pembongkaran bangunan liar yang ada di Kelurahan Margaluyu dan Kasunyakan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang

“Sebelum proses pembongkaran bangunan liar tersebut, pemerintah akan mengadakan musyawarah terlebih dahulu. Termasuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terdampak relokasi,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *