Disperindagkop dan UKM Kota Serang Serahkan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan 

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Serang, melaksanakan penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan Se-Kecamatan Walantaka, Kegiataan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Senin (23/6/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan itu antara lain, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang, H. Wahyu Nurjamil, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, Kabag. Pemerintahan Sekretariat Kota Serang, Kabag. Hukum Kota Serang, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kota Serang, para Notaris, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang, Kepala Kelurahan Se- Kecamatan Walantaka, Ketua dan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Se-Kecamatan Walantaka.

Camat Walantaka, Muslim Sholeh, mengatakan, dirinya mengapreasi kepada dinas dan instansi terkait dimana telah berperan penting dan memberikan dukungan penuh dalam pendirian Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan se-Kecamatan Walantaka, Hari ini sudah sampai pada tahapan penyerahan Akte Pendirian,

Camat juga menerangkan, pendirian Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan. “Karena itu diharapkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan,” ungkap Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Camat Muslim Sholeh, menjelaskan, untuk kegiatan ini dirinya menyempatkan hadir, Hal ini mengingat pihaknya saat ini tengah dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator selama 4 bulan di Kabupaten Pandeglang. Sehingga keberadaan Camat saat ini tidak dapat selalu ada di kantor kecamatan, Karena sedang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut. Dimana kegiatan di mulai dari 18 Juni hingga 23 Oktober 2025.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menuturkan, dengan pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dapat sebagai pemicu kebangkitan ekonomi kerakyatan.

“Dimulai dari tingkat dasar yaitu tingkat kelurahan. Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut bukan hanya seremonial saja, Namun mempunyai tujuan yang penting yaitu meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperluas lapangan kerja, menurunkan inflasi, serta suatu sistem langsung dalam kaitan jual beli produk yang ada pada masing-masing kelurahan,” ujar Wahyu Nurjamil

Wahyu Nurjamil, juga menambahkan, Disperindagkop dan UKM Kota Serang, akan mendukung secara penuh dengan memberikan pelatiha, pendampingan, pengawasan dan kerjasama secara intens. Termasuk kepada Kepala Kelurahan yang mempunyai peran dan fungsi pengawas terhadap koperasi, Sehingga ke depannya Disperindagkop dan UKM Kota Serang bersama lurah dapat memberikan peranan pelatihan, pendampingan hingga pengawasan.

“Tujuannya agar Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan dengan maksimal dan berhasil. Disamping itu ke depannya akan dibuat sistem dalam mendukung tumbuh kembang Koperasi Merah Putih yaitu SIKOMET.(Sistem Koperasi Merah Putih) yang terintegrasi,” imbuh Wahyu Nurjamil

Selanjutnya acara penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Puith tingkat kelurahan Se-Iecamatan Walantaka, yang diterima langsung oleh masing-masing Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan, Acara dilanjutkan dengan sesi photo bersama dan pemaparan materi terkait BPJS Ketenagakerjaan, Secara keselurahan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan mendapatkan antusias dari para peserta yang hadir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *