Reportase : Babay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG | Kabarexpose.com —
Panitia Pembangunan Masjid Miftahul Jannah Kampung Tancang, Desa Bulakan, kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menggelar Fakus Group Discussion (FGD) bersama pengusaha Forum industri Kepuh dan Gunung Sugih (FIKS) Kecamatan Ciwandan.
Tampak hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Demokrat Riki, pengusaha Hotel Puri Retno, Hotel DobelG, PT KTI, Ketua Pemuda, Entus dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Miftahul Jannah, Gentur Mu’min dan Camat Cinangka. Acara berlangsung di rumah makan 195 Desa Bulakan, pada Rabu (26/2/2025).

Menurut Moderator, Udin Marsim, tujuan diskusi dan silaturahmi bersama pengusaha yang bergabung dalam wadah FIKS dan perhotelan yang ada di Desa’ Bulakan, agar peduli bagi penyandang dana untuk shodaqoh amal zariah pembangunan Masjid Miftahul Jannah yang ada di Kampung Tancang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Anggota DPRD Kqbupaten Serang Fraksi Demokrat, Riki, mengatakan, silaturahmi dan ukhuwah islamiah itu penting. Apabila kita banyak silaturahmi atau hubungan dengan perusahaan industri dan perhotelan dengan niat baik untuk pengumpulan danatur masjid itu dilihat dari kaca mata hukum Islam lebih mulia pahalanya di mata Allah SWT.
“Kami berharap kepada pihak industri yang ada di lingkungan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, agar lebih peduli guna menyisihkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, merasa peduli terhadap pembangunan Masjid Miftahul Jannah yang ada di Kampung Tancang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” ujar Riki.
Sementara itu, moderator Fokus Group Discussion (FGD) berharap kepada donatur dan hamba Allah, siapa saja yang ingin beramal jariyah silahkan :transfet ke rekening Donasi Panitia Pembangunan Masjid Miftahul Jannah BRI Nomor : 016601027624530)
“Kami sampaikan terima kasih sebelumnya bagi donatur yang peduli terhadap pembangunan Masjid Miftahul Jannah Kampung Tancang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” beber Udin Marsim












