Reportase : Cecep Efendi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
LEBAK | Kabarexpose.com —
Realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN II Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, tak lepas dari isu miring terkait adanya dugaan pengkoordiniran dalam hal pencairan dana yang diperuntukan bagi siswa miskin oleh pihak sekolah. Ketika dikonfirmasi, hal ini langsung dibantah oleh Sulian selaku Kepala Sekolah SDN II Pasir Eurih.
Melalui saluran WhatsApp, ketika dihubungi wartawan, Kepala SDN II Pasir Eurih, Sulian, menjelaskan, terkait isu yang berkembang saat ini yang menyebut pihak sekolah mengkoordinir pencairan dana PIP bagi siswa penerima manfaat program, itu sama sekali tidak benar. menurut data yang ada di sekolah, Ia juga menjelaskan bahwa, hanya 12 orang siswa yang menerima bantuan tersebut.
“Tentu saya kaget mendengarnya ketika ada yang mengatakan, ada 60 siswa penerima manfaat program PIP di sekilah ini, bagaimana mungkin bagi saya itu sangat tidak logis, karena jumlah siswa dari kelas 1 – 6 hanya 77 orang sedangkan yang sekolah kriteria gemuk aja paling 30 – 40 orang penerima,” ungkap Sulian.
Kepsek yang baru menjabat 3 tahun di sekolah tersebut juga menegaskan, sesuai intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Ia memastikan realisasi pencairan dana PIP langsung dilakukan oleh orang tua siswa, pihaknya hanya memberitahukan kepada orang tua siswa bahwa dana PIP sudah bisa dicairkan.
“Perlu saya tegaskan bahwa hanya ada 12 orang siswa penerima bantuan program indonesia pintar di sekolah ini dan kami sudah melaksanakan sesuai intruksi dinas terkait tekhnis pencairannya yakni langsung oleh orang tua siswa. Jadi tidak ada yang buku tabungan atau kartunya disimpan di sekolah,” terang Kepala SDN II Pasir Eurih.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran wartawan dari beberapa orang tua siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar di sekolah tersebut, didapatkan keterangan yang berbeda dari hasil konfirmasi awak media dengan pihak sekolah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari salah satu orang tua siswa berinisial MT menjelaskan bahwa, buku tabungan bantuan (PIP) Program Indonesia Pintar tersebut selama ini disimpan di sekolah, dari tahun 2020 hingga tahun 2024 ada yang hanya menerima 1 kali, saat di cek di aplikasi ternyata mendapatkan 4 kali.
“Rata-rata siswa mendapatkan satu kali dan ada yang dua kali. Kalau anak saya pernah mendapatkan bantuan satu kali, anehnya kartu ATM dan buku tabungan dibuatkan yang baru kembali, padahal kartu ATM dan buku tabungan yang lama masih ada, jadi kami pegang kartu ATM dan buku tabungan sekarang dua. Pihak sekolah waktu itu beralasan, PIN kartu yang lama sudah terblokir maka dibuatkan kembali buku tabungan dan kartu ATM yang baru,” ucap MT.
“Terkait buku tabungan dan kartu ATM awalnya sebagian dipegang oleh wali murid dan sebagian di simpan oleh pihak sekolah, namun setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, baru buku dan ATM yang sebagian lagi di bagikan kepada siswa,” pungkas MT.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan PIP adalah untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah anak putus sekolah. Dana bantuan PIP diharapkan dapat mengurangi jumlah siswa yang putus sekolah karena kurangnya biaya pendidikan.
Di bawah ini terlampir informasi seputar besaran dana bantuan PIP.
1. Siswa/siswi jenjang SD/MI/Paket A: Rp.450.000/tahun
2. Siswa/siswi SMP/MTs/Paket B: Rp.750.000/tahun
3. Siswa/siswi SMA/SMK/MA/Paket C: Rp.1.000.000/tahun.