Google search engine
HomeDinamikaAliansi Masyarakat Pringwulung dan Desa Negara Tuntut PT. Shewon Steel Indonesia

Aliansi Masyarakat Pringwulung dan Desa Negara Tuntut PT. Shewon Steel Indonesia

Reportase : Roni Jaelani / Nono

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose —

Aliansi Masyarakat Desa Pringwulung dan Desa Negara, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas pengerukan dan penimbunan sungai yang dilakukan oleh PT. Shewon Steel Indonesia untuk pembangunan pabrik, pada Rabu (12/2/2025)

Asik Budiman menyatakan, pihaknya sebagai koodinator demo Aliansi Masyarakat Desa Pringwulung yang terdampak merasa prihatin. Mereka menuntut keadilan atas tindakan yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat

PT. Shewon Steel Indonesia telah melakukan pengerukan dan penimbunan sungai yang merupakan sumber irigasi utama bagi masyarakat Desa Pringwulung dan Desa Negara. Sungai ini tidak hanya menjadi sumber air untuk pertanian. Akan tetapi juga sebagai penopang kehidupan sehari-hari masyarakat. Aktivitas ini dilakukan tanpa konsultasi dan persetujuan sertai masyarakat setempat, serta dianggap melanggar aturan lingkungan dan tata ruang wilayah.

Karena dampak yang ditimbulkan sangat fatal antara lain :

1. Kerusakan lingkungan:, pengerukan dan penimbunan sungai telah menyebabkan kerusakan ekosistem sungai,. Termasuk hilangnya habitat ikan dan biota air lainnya. Hal ini mengancam keanekaragaman hayati di wilayah kami.

2. Gangguan Irigasi pertanian: Sungai yang ditimbun telah mengakibatkan terganggunya aliran air irigasi ke sawah-sawah masyarakat. Hal ini mengancam produksi pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga.

3. Banjir dan erosi: Perubahan aliran sungai akibat penimbunan berpotensi menyebabkan banjir dan erosi tanah, terutama pada musim hujan. Ini membahayakan keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat.

4. Pelanggaran hak masyarakat:.Aktivitas PT. Shewon Steel Indonesia dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, padahal hal ini sangat berdampak pada kehidupan warga. Ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi masyarakat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Adapun tuntutan yakni :

1. Menghentikan Segala Aktivitas Penimbunan Sungai Kami menuntut PT Shewon Steel Indonesia untuk segera menghentikan segala aktivitas yang merusak sungai dan lingkungan sekitar.

2. Pemulihan Lingkungan PT Shewon Steel Indonesia harus bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi sungai dan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas mereka.

3. Keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat, Kami meminta adanya dialog terbuka antara PT Shewon Steel Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membahas solusi yang adil dan berkelanjutan.

4. Segera realisasikan kompensasi warga dan lingkungan yg terdampak langsung dan tidak langsung.

5. Penegakan Hukum, Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Shewon Steel Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami, Aliansi Masyarakat Pringwulung dan Desa Negara, akan terus memperjuangkan hak-hak kami dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Kami tidak akan tinggal diam atas ketidakadilan yang terjadi.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments