Hukum  

Kades Karangsari Diduga “Merengek” Minta Jatah Dana Program JUT

PANDEGLANG | Kabarexpose.com —

Oknum Kepala Desa Karangsari, berinisial Suh, diduga kuat meminta jatah Program Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kepada Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, sebesar Rp.15 juta

Diketahui, Ketua Krlompok Tani Sejahtera, Doni, mendapatkan program JUT kurang lebih Rp.200 juta pada tahun anggaran 2024 yang berlokasi di Kampung Toman, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebelum dana program JUT cair, oknum Kades Karangsari sering menanyakan kapan cairnya dana program JUT tersebut.

Sebelum dana program JUT tersebut dicairkan pemerintah, oknum Kades Karangsari, Suh, diduga “merengek” untuk minta jatah sebesar Rp.15 juta dari total anggaran Rp.200 juta, Namun, Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, merasa keberatan dengan permintaan oknum Kades Karangsari sebesar itu. Akhirnya permintaan Kades itu turun menjadi Rp.10 juta dari total anggaran Rp.200 juta.

Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, ketika diwawancara awak media pada Kamis (30/1/2025), di kediamannya mengatakan, sebelum program JUT cair, Kades Karangsari, Suh, minta uang ke saya Rp.15 juta dari total anggaran sebesar Rp.200 juta.

“Karena saya pikir permintaan itu sangat besar, maka saya tidak setuju dan apabila saya setujui nanti untuk membangun JUT bagaimana. Masa saya harus nombok. Karena itu, ketika pencairan dana, Kades Karangsari saya kasih uang Rp.2 juta,” tuturnya.

Doni menjelaskan, akan tetapi sekarang timbul statment Kades Karangsari, Suh,  bahwa Poktan dan Gapoktan bisa dibekukan oleh Kades dalam pernyataan di salah satu media. Kades berdalih lantaran pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran.

“Apakah Kades punya wewenang untuk membekukan kelompok tani? Kan kita (Poktan-Red) dibawah naungan Dinas Pertanian. Setahu saya yang bisa memberhentikan ketua kelompok tani itu anggota kelompok itu sendiri dan.ditindaklanjuti ke Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan. Saya sudah koordinasi ke Korluh terkait masalah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kades Karangsari, Suh, ketika akan di konfirmasi wartawan, pada Kamis (40/1/2025), melalui WhatsApp sampai berita ini disitat akan tetapi pihaknya tidak memberikan jawaban. (AN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *