Google search engine
HomePemerintahanFormasi Pegawai Non-ASN Jadi Fokus BKD Banten

Formasi Pegawai Non-ASN Jadi Fokus BKD Banten

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexspose.com —

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, memberikan penjelasan terkait pemanfaatan formasi 11.737 untuk pegawai non-ASN dalam sebuah wawancara dengan wartawan. pada Kamis (30/1/2025) di Gedung Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Aan Fauzan Rahman menyatakan, formasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pegawai non-ASN dalam rangka pemerataan kesempatan kerja.

“Mereka ingin menjadi bagian dari formasi yang sudah diumumkan, dan hal ini menjadi prioritas yang ingin dilihat oleh rekan-rekan mereka,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan, meskipun masih ada formasi yang belum terisi, upaya untuk memanfaatkan kesempatan ini tetap akan didorong kepada pimpinan.

Fauzan menjelaskan, jika ada formasi yang belum terisi, pihaknya akan memastikan adanya peluang untuk melakukan “sliding” atau pemindahan pegawai ke formasi tersebut. “Ini adalah kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Terkait dengan proses seleksi, Fauzan mengungkapkan bahwa beberapa pegawai dengan nilai lebih rendah namun memenuhi prioritas dapat tetap diterima, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami mendukung upaya mereka dan tentunya kami akan mengikuti prosedur yang ada, dengan tetap berpegang pada regulasi yang ada,” tuturnya.

Kendati saat ini formasi yang ada tidak sepenuhnya untuk pegawai penuh waktu, BKD Provinsi Banten berkomitmen untuk mengawal penggunaan formasi 11.737 ini dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, baik untuk penanganan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, maupun bagi mereka yang masih memiliki kesempatan untuk melamar dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

“Kami sangat hati-hati dalam menyampaikan hal ini, karena langkah – langkah yang diambil sesuai dengan kebijakan dan regulasi pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya untuk memperbaiki sistem kepegawaian dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pegawai, termasuk bagi mereka yang non-ASN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments