PANDEGLANG | Kabarexpose.com —
Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencuat di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kali ini, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) diduga kuat terlibat dalam praktik Pungli terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus ini bahkan disinyalir disebut-sebut melibatkan Ikatan Kepala Desa (Ikades) dan Camat Cigeulis.
Menurut informasi yang beredar, kasua Pungli tersebut dilakukan dengan modus pemotongan bantuan sosial yang seharusnya diterima penuh oleh KPM PKH. Sejumlah KPM melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami merasa tertekan karena dana yang kami terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Saat bertanya, kami hanya diberi alasan bahwa ini adalah kebijakan desa,” ujar salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini telah menuai reaksi dari berbagai pihak. Termasuk tokoh masyarakat yang mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. “Ini sangat merugikan masyarakat miskin. Bantuan dari pemerintah seharusnya diterima utuh oleh penerima. Bukan dipotong dengan alasan yang tidak jelas,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tak mau disebut jati dirinya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Sekdes Banyuasih mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Camat dan Ikades Cigeulis.
“Tinggal koordinasi saja, sama Pak Camat dan Ikades serta Kades Rohana,” ujarnya melalui pesan WhatsApp belum.lama berselang.
Namun, masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa mendatang.
Pihak aparat penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dugaan Pungli ini demi keadilan bagi KPM PKH di Desa Banyuasih. Jika terbukti bersalah, semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (RN/Red).