Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Dividi President Director BankWaqf International, Ir. Bambang Kuswijayanto, MM, dalam wawancara eksklusif bersama wartawan Yuyi Rohmatunisa, di Gedung Keraton Surosowan, Banten Lama, Kota Serang, pada Sabtu (21/12/2024), menjelaskan, berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor perbankan syariah di Indonesia.
Menurut Bambang, perbankan syariah memiliki prinsip dan nilai yang berbeda dengan perbankan konvensional. “Jika bank konvensional cenderung berfokus pada keuntungan finansial. Sementara bank syariah memiliki kewajiban untuk memenuhi nilai-nilai syariah yang lebih luas. Dimana tidak hanya berfokus pada keuntungan duniawi semara. Akan tetapi, juga pada kesejahteraan sosial dan spiritual umat,” ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan, ajaran Islam menekankan pentingnya hidup produktif. Dimana mencari nafkah menjadi hal yang mutlak.
“Masyarakat tidak bisa hanya berdiam diri di masjid, namun harus aktif bekerja untuk mencari rezeki. Karena itu, peran strategis perbankan syariah dalam mengembangkan ekonomi umat sangat penting, khususnya untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya menyoroti keberadaan bank syariah yang saat ini baru mencapai sekitar 7 persen dari total industri perbankan Indonesia, dibandingkan dengan bank konvensional.
Ia menyebutkan, tantangan terbesar adalah bagaimana bank syariah dapat terus berkembang dengan mengedepankan prinsip syariah. Selain itu, bagaimana menarik perhatian investor asing untuk memahami dan berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya kompetensi bank syariah dalam bersaing dengan bank konvensional. “Untuk bisa bersaing di pasar. Bank syariah harus mampu memberikan layanan yang tidak kalah baik atau bahkan lebih baik ketimbang bank konvensional,” tegasnya.
Salah satu aspek yang masih menjadi tantangan bagi perbankan syariah adalah pengembangan wakaf produktif. Kendati wakaf sering digunakan untuk pembangunan makam, madrasah, musholla atau masjid (3M), potensi wakaf sebagai instrumen ekonomi produktif masih belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami harus terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk melihat peluang wakaf sebagai sumber daya yang bisa mengembangkan profit,” ujar Bambang.
Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai otoritas wakaf di Indonesia sangat penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai potensi wakaf produktif.
“BWI sudah melakukan peranannya dengan baik, tetapi masih banyak strata sosial masyarakat yang belum terjangkau. Kami ingin membantu untuk lebih menyosialisasikan pentingnya wakaf dalam ekonomi syariah,” jelasnya.
Bambang menambahkan, acara-acara edukasi seperti yang diselenggarakan ini sangat penting. Pasalnya, tidak hanya untuk kalangan perbankan syariah, tetapi juga lintas organisasi. Dengan begitu, diharapkan perbankan syariah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian umat.
“Program-program edukasi seperti ini sangat diperlukan agar kita bisa terus mengembangkan sektor perbankan syariah. Selain itu, melibatkan wakaf sebagai bagian integral dalam perekonomian syariah yang cakupannya lebih luas,” tutupnya.












