SAMPANG | Kabarexpose.com —
Situasi Pilkada Sampang 2024 kian memanas. Hal ini setelah terjadi insiden tragis menimpa salah satu saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).
Pria bernama Jimmy Sugito Putra meninggal dunia setelah dikeroyok secara membabi buta oleh sekelompok orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, pada Minggu (17/11) sore.
Kejadian ini bermula saat Paslon Jimad Sakteh menghadiri pertemuan dengan seorang tokoh masyarakat di desa tersebut. Seusai acara, rombongan mereka dilaporkan menghadapi penghadangan di jalan oleh sekelompok orang. Berkat negosiasi, rombongan berhasil meninggalkan lokasi tanpa insiden lebih lanjut.
Namun, ketegangan memuncak beberapa saat setelah itu. Berdasarkan informasi yang beredar, sekelompok orang mendatangi lokasi yang sebelumnya dikunjungi paslon. Mereka diduga terlibat perselisihan yang menyebabkan insiden kekerasan terhadap Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi dari Paslon Jimad Sakteh.
Detik-detik kekerasan terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial. Dalam salah satu rekaman, terlihat sekelompok orang dengan nada emosional di sekitar lokasi kejadian. Warga setempat yang berada di lokasi sempat berupaya menenangkan situasi, tetapi insiden tersebut tetap berujung pada kehilangan nyawa.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Jimad Sakteh, Surya Noviantoro mengutuk keras peristiwa yang dialami pendukungnya.
“Kami meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan langkah pencegahan terhadap potensi konflik serupa di masa mendatang,” kata Surya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, telah mengonfirmasi adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami akan mengumpulkan bukti dan memastikan semua pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum,” jelasnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik menjelang Pilkada Sampang 2024, yang kini diwarnai dinamika politik dengan eskalasi emosional. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif. (Red).