Oleh : HAIRUZAMAN.
(Penulis ialah Pemerhati Masalah Phatologi Sosial).
Di kamar ini aku dilahirkan
Di bale bambu buah tangan bapakku
Di rumah ini aku dibesarkan
Dibelai mesra lentik jari ibuku
Nama dusunku ujung aspal pondok gede
Rimbun dan anggun
Ramah senyum penghuni dusunku
Kambing sembilan motor tiga
Bapak punya
Ladangnya luas habis sudah sebagai gantinya
Sampai saat tanah moyangku
Tersentuh sebuah rencana
Demi serakahnya kota
Terlihat murung wajah pribumi
Terdengar langkah hewan bernyanyi
Di depan masjid
Samping rumah wakil pak lurah
Tempat dulu kami bermain
Mengisi cerahnya hari
Namun sebentar lagi
Angkuh tembok pabrik berdiri
Satu persatu sahabat pergi
Dan tak kan pernah kembali …..
Demikian petikan syair lagu dengan judul “Ujung Aspal Pondok Gede” yang dilantunkan oleh penyanyi legendaris, Iwan Fal’s, yang mendeskripsikan tanah leluhurnya yang tergusur sebuah rencana pembangunan akibat keserakahan penguasa. Hal ini seperti yang terjadi di kawasan Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, yang bakal disulap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglonerat, Aguan.
Pasalnya, sebagian warga Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, harus merelakan tanahnya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Celakanya, lahan milik warga dibayar dengan ganti rugi yang tak sepadan hanya sebesar Rp.30 ribu per meternya. Tak ayal, akibatnya warga yang bermukim di sekitar kawasan Teluk Naga, Kota Tangerang, pun akhirnya meradang.
Warga Teluk Naga, Kota Tangerang, terpaksa harus melepaskan lahan miliknya. Sebab, kuat dugaan mereka akan mendapatkan presure dan intimidasi oleh oknum tertentu apabila tak mau melepaskan lahan miliknya tersebut.
Sebagai catatan, PIK 2 yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). yang dimiliki oleh Aguan, dibawah bendera Agung Sedayu Group. Namun, sebelum dimiliki konglomerat Aguan, lahan PIK 2 pertama kali dikuasai oleh seorang pengusaha, Khow Oen Giok. PIK 2 ialah pengembangan wilayah baru yang termasuk ke dalam Proyek PSN.
PIK 2 bukan saja dinilai dapat merugikan warga Teluk.Naga, Kota Tangerang, dengan memberikan ganti rugi tanah yang murah dan rendah. Akan tetapi, di kawasan itu juga disinyalir mencaplok sungai dan beberapa fasilitas sosial lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar. Tentu saja hal ini dinilai sangat merugikan dan menyengsarakan masyarakat. Apalagi, wilayah itu akan disulap sebagai pengembangan kawasan yang mencakup berbagai jenis properti antara lain, rumah tinggal, apartemen, kavling rumah, kavling komersial, ruko, soho, gudang dan yang lainnya.
Diharapkan pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agar segera meninjau kembali PSN PIK 2 tersebut. Sebab, kehadiran PIK 2 sama sekali tidak berimbas positif bagi kesejahteraan masyarakat Teluk Naga, Kota Tangerang. Namun, justru dinilai merugikan masyarakat setempat dengan memberikan ganti rugi lahan yang murah dan tak sepadan.
Jangan sampai kehadiran PSN PIK 2 bakal mengusik kehidupan masyarakat yang aman dan tentram. Karena PIK 2 juga sama sekali tidak merubah perekonomian masyarakat setempat. Sebut saja seperti dapat menyerap tenaga kerja. Sehingga akan mengurangi angka pengangguran dan berbagai dampak positif lainnya.
Belakangan ini berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat menolak keras kehadiran PSN PIK 2 di Teluk Naga, Kota Tangerang tersebut. Hal itu dipicu oleh terlindasnya bocah SD berusia 9 tahun oleh dum truck yang mengangkut tanah ke kawaaan PIK 2. Tak pelak lagi, massa pun menjadi beringas dan sempat merusak serta membakar kendaraan dum truck tersebut.
Kita pun berharap polemik PSN PIK 2 di Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, secepatnya biaa berakhir. Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang terbaik guna menyelesaikan sengkarut yang terjadi. Sehingga masyarakat setempat tidak merasa dirugikan dengan kehadiran PSN PIK 2 tersebut. **












